PURBALINGGA--
Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kejobong
petugas gabungan Koramil 07/Kejobong, Polsek Kejobong dan Satpol PP
kecamatan Kejobong melaksankan Operasi Yustisi Prokes pada malam hari.
kegiatan bertempat di Jl. Raya Kejobong , Desa Kejobong, Kecamatan
Kejobong, Kabupaten Purbalingga, (14/02/2021).
Seperti yang
diungkapkan oleh Serda Rudi salah satu anggota Koramil 07/Kejobong
kegiatan ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum
mematuhi protokol kesehatan.
"Operasi Yustisi ini bertujuan untuk
mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilyah kecamatan Kejobong
dengan merazia warga yang tidak memakai masker," katanya.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi masih di dapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Masih
ada 7 orang yang tidak mematuhi Prokes yaitu tidak memakai masker.
Kepada mereka di data dan diberikan edukasi tentang bahaya penularan
Covid-19 serta di minta untuk tidak mengulanginya lagi," tegasnya.
Petugas
gabungan berharap dengan sering dilakukan Operasi Yustisi Prokes pada
siang dan malam hari, warga menjadi sadar akan kesehatanya dan selalu
ingat untuk mematuhi protokol kesehatan.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar