Rabu, 03 Februari 2021

Petugas Gabungan Kecamatan Kertanegara Gelar Operasi Yustisi di Pasar Krangean

 

 



PURBALINGGA--Petugas gabungan Koramil 12/Karanganyar, Polsek Karanganyar dan Satpol PP Kecamatan Kertanegara beserta Mahasiswa KKN UMP Purwokerto melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di Pasar Krangean. Kegiatan bertempat Jl. Raya Krangean, Dusun Picung, Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, (03/02/2021).

Seperti yang diungkapkan oleh Danposramil Kertanegara Peltu Ragil mengatakan operasi yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang/pengunjung pasar dalam mematuhi prokes guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kertanegara.

“Semoga dengan di adakan operasi yustisi prokes ini masyarakat Kecamatan Kertanegara lebih mengerti akan pentingya mematuhi prokes terutama memakai masker, karena memang tujunanya untuk kebaikan kita bersama,” ungkapnya.

Dalam operasi yustisi kami masih mendapati 28 orang yang belum mematuhi prokes dengan tidak  memakai masker di tempat umum yaitu di Pasar Krangean, padanya seperti biasa kami ingatkan, kami imbau kedepannya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam kesehariannya terutama saat berinteraksi dengan banyak orang.

Ditambahkan peltu Ragil,” kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya untuk diri sendiri namun ini merupakan sebuah upaya untuk kita semua agar dapat segera menjalani kehidupan normal seperti sedia kala tanpa ada ancaman Covid-19,” tegasnya

( Pendim 0702/Purbalingga)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar