PURBALINGGA--Babinsa
Koramil 02/Kaligondang Pelda Waluyo dan Bhabinkamtibmas Bripka Ruhanto
bersama Pemerintah Desa Penaruban membangun Posko Penanganan dan
Pengendalian Penyebaran Covid-19 melalui PPKM berbasis Mikro. Kegiatan
bertempat di Balai Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten
Purbalingga, (11/02/2021).
Kepala Desa Penaruban Siti
Syarifah, S.Pd menyampaikan bahwa pembuatan Posko (Pos Komando)
Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 sesuai dengan instruksi
pemerintah pusat dan mendukung pelaksanaan PPKM Mikro.
"Posko
memiliki fungsi mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi,
serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di desa. Posko terdiri dari
TNI/Polri, pemerintah, dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah
daerah," katanya.
Lanjut Kades," secara operasional ada 4 fungsi
prioritas Posko yaitu sebagai pendorong perubahan perilaku, layanan
masyarakat, pusat pengendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T
(Testing,Tracing dan Treatment), " tambahnya.
Di tempat yang sama
Babinsa Penaruban Pelda Waluyo mengatakan bahwa pembuatan Posko dapat
cepat terealisasi karena didukung oleh semua pihak yang terlibat.
"Semoga
Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di desa dapat
berfungsi dengan baik sehingga wabah Covid-19 segera berakhir dan
masyarakat bisa beraktifitas dengan aman dan nyaman," harapnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar