PURBALINGGA-Meski
penerapan Gerakan "Jateng di Rumah Saja" usai, Patroli malam tetap
gencar dilaksanakan oleh petugas gabungan, salah satunya seperti yang
dilaksanakan di wilayah perkotaan Kabupaten Purbalingga oleh petugas
gabungan baik dari TNI, Polri maupun Satpol PP, (8/2/2021).
Petugas
menertibkan beberapa toko dan tempat lainnya yang masih membandel tetap
buka hingga lewat pukul 20.00 WIB sebagai tindak lanjut adanya
kebijakan PPKM.
Alhasil seperti yang diungkapkan oleh Sertu
Saragih salah satu petugas dari Koramil 01/Purbalingga yang turut dalam
kegiatan ini menuturkan masih ditemukan beberapa tempat yang kedapatan
belum mematuhi PPKM.
"Masih ada 1 mini market di Jl. Mayjend
Sungkono Kalimanah, 1 Cafe di Jl. Kominot dan 2 angkringan di Jl.MT
Haryono yang masih buka. Kepada pelanggar khususnya pengelola maupun
pemilik teguran kami berikan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak
mengulangi hal yang sama," ungkapnya.
Selain melaksanakan operasi
PPKM petugas gabungan juga mulai turut mensosialisasikan PPKM mikro
sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 03 Tahun 2021
tentang pemberlakuan PPKM Mikro yang akan diterapkan mulai tanggal 9
hingga 22 Februari 2021 mendatang.
(Satria Ferry-Pendim0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar