PURBALINGGA–Pemerintah
kembali mengucurkan Bantuan Sosial Tunai ( BST) yang merupakan jaring
pengaman sosial bagi masyarakat tidak mampu khususnya yang terdampak
secara sosial ekonomi akibat wabah Covid-19 selama hampir setahun yang
saat ini telah masuk di tahap 2.
Salah satu penerima BST ini
adalah masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat di
salah satu kecamatan di Kabupaten Purbalingga yaitu warga Kecamatan
Purbalingga, (16/2/2021).
Penyaluran BST ini, dilaksanakan di
Kantor Pos Purbalingga dengan pendampingan dan pengamanan dari Babinsa
Koramil 01/Purbalingga dan Polsek Purbalingga.
Seperti
diungkapkan oleh Sertu Saragih Babinsa yang turut dalam kegiatan ini
bahwa keberadaannya dalam kegiatan ini turut mengamankan kelancaran
jalannya pembagian BST.
"Kami Babinsa turut dilibatkan dalam
pemantauan dan pengamanan kegiatan penyaluran BST, tentunya bersama
anggota Kepolisian juga.
Hal ini dimaksudkan agar bantuan dapat
benar-benar tersampaikan ke penerima yang berhak sesuai daftar yang ada
dan tentunya juga dalam rangka mengantisipasi berbagai kemungkinan yang
dapat terjadi yang tidak kita inginkan," jelasnya.
"Pantauan kami
dari 6 desa dan kelurahan yang telah didistribusikan bantuannya hari
ini untuk wilayah Kecamatan Purbalingga ada 1041 KK penerima manfaat
yang telah menerima bantuan ini," Pungkasnya
(Satria Ferry)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar