PURBALINGGA–Sebagai
langkah tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang
PPKM Berbasis Mikro dan Perintah Pembentukan Posko Penanganan Covid-19
di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19
yang diikuti turunnya Surat Edaran Gubernur Jateng dan dilanjutkan
dengan Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor : 300/1492 tentang PPKM
Mikro di Kabupaten Purbalingga, beberapa desa telah rampung mendirikan
Posko tersebut.
Salah satu Posko yang telah rampung dicek
kesiapannya oleh Forkopimcam, seperti yang dilaksanakan di Desa Penolih,
Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (14/2/2021).
Saat dikonfirmasi awak media, Serda Alianto Babinsa Penolih dari Koramil 02/Kaligondang membenarkan akan hal ini.
"Benar, Posko yang ada di desa binaan kami yaitu Desa Penolih dicek kesiapannya oleh Fokopimcam Kaligondang," katanya.
"Dalam
Kegiatan Pengecekan yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan
Kaligondang Kuno, S.Sos. mewakili Camatnya, berbagai kelengkapan Posko
turut dicek seperti APD, Thermogun, alat P3K dan panel data serta banner
Posko," terangnya.
Diungkapkan oleh Kuno,S.Sos bahwa pihaknya
dalam hal ini menjalankan perintah dari atas agar memastikan kesiapan
Posko PPKM Mikro di desa telah siap menjalankan tugasnya.
"Dengan
adanya pengecekan ini, diharapkan Posko dapat menjalankan fungsinya
seperti petunjuk dari pemerintah dalam upayanya mencegah penyebaran
Covid-19 yang masih ada, di tingkat desa," ungkapnya.
(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar