PURBALINGGA-Mengawali
pemberlakuan PPKM tahap ke‐3 dengan kebijakan PPKM Mikro, petugas
gabungan pergencar Operasi Prokes sampai ditingkat desa, seperti yang
dilaksanakan salah satunya di Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara,
Kabupaten Purbalingga, (9/2/2021).
Petugas yang terdiri dari
anggota Posramil Padamara, Polsek dan Perangkat Desa Karanggambas
menggelar Operasi Prokes di depan Balai Desanya.
Hasil pantauan
Petugas Gabungan seperti diungkapkan oleh Pelda Andi Susanto anggota
Posramil Padamara yang tergabung dalam operasi ini menuturkan tetap
masih adanya pelanggar yang terjaring belum mematuhi Prokes.
"Dalam
1 jam pelaksanaan operasi kali ini masih kita dapati 28 orang dengan
santainya melintas tak bermasker di jalan, pada mereka seperti biasa
kita tetap kedepankan humanis, kesadaran yang kita upayakan bangun
kepada masyarakat, bukan karena terpaksa ada petugas mau melaksanakan
Prokes diri saja, mereka kita ingatkan, didata dan diedukasi agar ke
depan dapat disiplin dan patuh melaksanakan Prokes diri," ungkapnya.
"Kami
rasa masyarakat semua sama yaitu jengah dengan kondisi adanya pandemi
ini, namun hal yang saat ini paling efektif dapat kita upayakan untuk
memutus mata rantai penyebaran Covid‐19 yaitu masing-masing individu
dapat disiplin melaksanakan Prokes tanpa harus diawasi petugas agar
pandemi ini segera berakhir," katanya.
(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar