PURBALINGGA--Kodim
0702/Purbalingga melaksanakan penanaman pohon pinang sebagai batas
lahan TNI dengan milik warga setempat. Kegiatan ini dilaksanakan di
tanah milik TNI AD yang berada di Dusun Limpak Gombong Desa
Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, (05/02/2021).
Danramil
04/Kutasari Kapten Arm Wahyudi Seno mengatakan kegiatan penanaman pohon
pinang ini bertujuan untuk penghijauan serta menjadi batas lahan
tambahan antara milik TNI dan warga, sedangkan untuk batas utama
menggunakan patok beton dengan kode AD.
"Kita sudah pasang patok
utama dengan kode AD berupa patok cor beton dan kita tambahkan dengan
penanaman pohon jambe di sepanjang perbatasan lahan sehingga diharapkan
kemudian hari tidak terjadi permasalahan batas tanah dengan masyarakat,"
katanya.
Ada sekitar 2000 pohon pinang yang akan ditanam di
lahan tersebut, semua itu berasal dari jajaran Koramil Kodim
0702/Purbalingga.
"Selain menjadi batas antara lahan milik warga
dengan milik TNI, penanaman ini juga berfungsi sebagai penghijauan untuk
menahan tanah longsor," tambahnya.
Untuk penanaman pohon pinang ini dengan jarak 2 meter sampai 2,5 meter di setiap sisi perbatasan lahan milik TNI.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar