Minggu, 11 Juli 2021

Babinsa Dampingi Warga Binaanya Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap II

 Mungkin gambar satu orang atau lebih dan orang duduk


PURBALINGGA--Melaksanakan progam Pemerintah vaksinasi Covid-19 adalah kewajiban bagi warga Negara Indonesia yang berusia 18 tahun keatas agar pandemi Covid-19 dinegeri ini segera berakhir.
 
Babinsa Sertu Soiman anggota Koramil 12/Karanganyar melaksanakan pengamanan dan pendampingan progam pemerintah vaksinasi Lanjut Usia (Lansia) warga Desa Lumpang. Kegiatan bertempat di Aula Desa Lumpang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, (11/07/2021).
 
Sertu Soiman selaku Babinsa Desa Lumpang yang melaksanakan pendampingan kegiatan vaksin mengatakan sebanyak 51 orang Lansia akan melakukan vaksinasi tahab II, yang tahap I telah dilakukan beberapa minggu yang lalu.
 
"Sebanyak 51 Lansia akan divaksin Covid-19 pada hari ini, namun sebelum divaksin para Lansia tetap melasanakan cek kesehatan terlebih dahulu dan screning kalau kondisinya sehat baru bisa divaksin," katanya.
 
Dalam pelaksanaanya, Babinsa mengimbau kepada warga yang hadir untuk selalu patuhi prokes walaupun sudah divaksin.
 
"Tetap pakai masker apa bila kegiatan keluar rumah, jaga jarak di tempat umum dan cuci tangan setelah kegiatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan memutus mata ratai penyebaran Covid-19," jelasnya.
Ditempat yang sama, petugas Puskesmas Karanganayar dr. Marsika mengatakan vakasin tahap II ini adalah vaksin yang terakhir untuk besuk sudah tidak ada lagi dan tetap terapkan pola hidup sehat agar kita terhindar dari penularan Covid-19.
 
"Kepada para Lansia di Desa Lumpang saya ucapkan terima kasih karena vaksin telah selesai dan berjalan dengan lancar. Tetap patuhi prokes dan patuhi aturan-aturan dari pemerintah agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir," ucapnya.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar