PURBALINGGA—Masa
pandemi Covid-19 masih ada disekitar kita, berbagai usaha dan upaya
untuk mecegah penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga dilakukan oleh
Instansi gabungan yang ada di Kabupten Purbalingga.
Petugas
gabungan terdiri dari Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalingga dan
Satpol PP Kabupaten Purbalingga terus menggelar kegiatan patroli malam
dan sosialisasi PPKM Darurat diperpanjang di tempat-tempat keramain
seperti toko-toko swalayan dan penjual makanan yang ada di sepanjang
Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (
22/07/2021).
Kapten
Arm Kadi S anggota dari Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam
kegitan tersebut mengatakan dengan PPKM Darurat masih diperpanjang, jadi
pelaksanaan patroli tetap dilaksanakan setiap harinya dengan sasaran
tempat yang berbeda.
“Patroli
ini dilaksanakan siang dan malam dengan sasaran yang berpindah-pindah
tidak menetap, dengan harapan warga Kabupaten Purbalingga mematuhi
Prokes dan PPKM Darurat,” katanya.
Kesadaran
warga masih kurang untuk mematuhi PPKM Darurat, hal ini dibuktikan
masih adanya para penjual makanan yang masih membuka warungnya di atas
pukul 21.00 WIB.
“Kepada
para penjual makanan diberikan penjelasan tentang batas waktu untuk
berjualan di masa pandemi ini yaitu pada Pukl 21.00 WIB harus tutup,
karena PPKM Darurat bertujuan untuk menekan dan mengurangi kasus
Covid-19,” jelsnya.
Para
petugas gabungan terus melakukan imbauan kepada warga untuk selalu
patuhi prokes dan mensosialisikan tentang perpanjangan PPKM Darurat
sampai tanggal 25 Juli 2021.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar