Rabu, 21 Juli 2021

Petugas Gabungan Lakukan Imbauan Prokes dan Sosialisasikan PPKM Darurat Diperpanjang

 

Mungkin gambar 1 orang, berdiri dan jalan


PURBALINGGA—Masa pandemi Covid-19 masih ada disekitar kita, berbagai usaha dan upaya untuk mecegah penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga dilakukan oleh Instansi gabungan yang ada di Kabupten Purbalingga.
 
Petugas gabungan terdiri dari Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga terus menggelar kegiatan patroli malam dan sosialisasi PPKM Darurat diperpanjang di tempat-tempat keramain seperti toko-toko swalayan dan penjual makanan yang ada di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, ( 22/07/2021).
 
Kapten Arm Kadi S anggota dari Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegitan tersebut mengatakan dengan PPKM Darurat masih diperpanjang, jadi pelaksanaan patroli tetap dilaksanakan setiap harinya dengan sasaran tempat yang berbeda.
 
“Patroli ini dilaksanakan siang dan malam dengan sasaran yang berpindah-pindah tidak menetap, dengan harapan warga Kabupaten Purbalingga mematuhi Prokes dan PPKM Darurat,” katanya.
 
Kesadaran warga masih kurang untuk mematuhi PPKM Darurat, hal ini dibuktikan masih adanya para penjual makanan yang masih membuka warungnya di atas pukul 21.00 WIB.
 
“Kepada para penjual makanan diberikan penjelasan tentang batas waktu untuk berjualan di masa pandemi ini yaitu pada Pukl 21.00 WIB harus tutup, karena PPKM Darurat bertujuan untuk menekan dan mengurangi kasus Covid-19,” jelsnya.
 
Para petugas gabungan terus melakukan imbauan kepada warga untuk selalu patuhi prokes dan mensosialisikan tentang perpanjangan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar