PURBALINGGA--
Untuk mencegah masuknya Covid-19 ke wilayah Kabupaten Purbalingga,
petugas gabungan Kodim 0702/Purbalingga, Lanud JBS, Yonif 406/CK, Polres
Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga terus melaksanakan
kegiatan operasi penyekatan jalan wilayah perbatasan dalam rangka
penegakkan PPKM Darurat. Kegiatan bertempat di Pos Jompo, Kecamatan
Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, (19/07/2021).
Kegiatan
penyekatan jalan ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya Covid-19 ke
Kabupaten Purbalingga, dimana apa bila ada kendaraan dari luar daerah
akan diperiksa suhu tubuh dan dilakukan tes swab secara acak.
Pasandi
Kodim 0702/Purbalingga Letda Inf Abu Khasan yang tergabung dalam
kegiatan tersebut menyampaikan ini adalah upaya untuk mencegah
penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Purbalingga.
"Dalam
penyekatan ini apa bila warga dari luar daerah dapat menujukan surat
swab antigen hasilnya negatif dan membawa sertifikat vaksin maka
diperbolehkan masuk dan sebaliknya," katanya.
Hasil
dari penyekatan ini, 40 kendaraan roda dua dan 60 kendaraan roda empat
yang terperiksa baik kendaraan dari luar daerah dan daerah sendiri
semuanya telah mamatuhi prokes yaitu mamakai masker dan memenuhi
persayaratan.
"Ada
satu kendaraan roda empat dari luar daerah tidak bisa menunjukan surat
swab antigen dan tidak membawa sertifikat vaksin, harus putar balik
tidak boleh masuk ke Purbalingga," jelasnya.
Petugas
gabungan selain melakukan penyekatan jalan juga mengimbau kepada warga
yang melintas untuk selalu mematuhi prokes dan PPKM Darurat agar pandemi
Covid-19 Cepat selesai.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar