Senin, 12 Juli 2021

Surat Peryataan Dibuat Saat Patroli Gabungan di Kabupaten Purbalingga

 

 Mungkin gambar 5 orang dan dalam ruangan


PURBALINGGA--Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP tingkat Kabupten Purbalingga melaksanakan Patroli malam dalam rangka penegakan aturan-aturan PPKM Darurat guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.
 
Serka Totok anggota dari Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan patroli malam mengatakan agar para warga dan pedagang yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga mematuhi prokes dan PPKM Darurat, (12/07/2021).
 
"Patroli ini menyasar tempat-tempat keramaian seperti Food Center Purbalingga, Rumah Makan Purbalingga dan pedagang makanan serta warung angkringan yang ada di pinggir-pinggir jalan," katanya.
 
Masih banyak ditemui para warga yang melaksanakan kumpul-kumpul di pinggir jalan yang mengabaikan prokes tidak memakai masker dan para penjual makanan belum tutup sesuai dengan batas waktu yang ditentukan pada PPKM Darurat.
 
"Kali ini petugas gabungan memberikan teguran keras dan surat penyataan bahwa untuk besuknya lagi akan menutup pada jam yang telah di tentukan, jika malanggar akan menerima resikonya," jelasnya.
 
Selain melaksanakan patroli penegakan PPKM Darurat petugas gabungan mengimbau kepada warga untuk selalu mematuhi prokes dan PPKM Darurat karena pandemi Covid -19 masih ada disekitar kita dan agar Kabupaten Purbalingga terbebas dari Covid-19.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar