Minggu, 11 Juli 2021

Penyekatan Jalan Dilakukan, Cegah Penyebaran Covid-19 di Purbalingga

 

Mungkin gambar berdiri dan jalan
PURBALINGGA-- Puluhan petugas gabungan tingkat kabupaten melaksanakan penyekatan di Pos Jompo, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Purbalingga, (10/07/2021).
 
Pa Sandi Letda Inf Abu Khasan dari Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan penyekatan batas-batas yang akan memasuki wilayah Purbalingga mengatakan bagi kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang bernomor plat kendaraan luar wilayah akan diperiksa kesehatanya dan di lakukan tes swab antigen.
 
"Kegiatan penyekatan ini dilakukan secara rutin tidak hanya siang hari, pada malam hari pun di laksanakan yang bertujuan untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 dalam rangkan PPKM Darurat," katanya.
 
Dalam penyekatan kendaraan dari luar daerah yang tidak memenuhi persyaratan diarahkan untuk putar balik. Diantaranya apabila tidak memenuhi dokumen persyaratan perjalanan salah satunya terkait sertifikat vaksin. 
 
"Untuk yang berasal dari luar wilayah termasuk harus melampirkan hasil pemeriksaan tes swab antigen,jika tidak bisa menunjukanya terpaksa di suruh putar balik," jelasnya.
 
Hasil dari penyekatan yang dilakukan di perbatasan kabupaten ada lima kendaraan dari luar wilayah yang diputar balik oleh petugas gabungan karena setelah dilakukan rapid antigen hasilnya positif.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar