Senin, 26 Juli 2021

Petugas Gabungan Sosialisasikan PPKM Level 3 di Wilayah Purbalingga

 Mungkin gambar 3 orang dan orang berdiri


PURBALINGGA-- Petugas gabungan Kecamatan Kalimanah sosialisasikan aturan-aturan PPKM Level 3 di berbagai tempat keramaian seperti toko-toko, alfamart dan penjual makanan di wilayah Kecamatan Kalimanah , Kabupaten Purbalingga, ( 26/07/2021).
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar