Senin, 05 Juli 2021

Pergencar Operasi Yustisi dan Sosialisasi PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Purbalingga

 

 Mungkin gambar 1 orang, duduk, berdiri, sepeda Motor dan jalan


PURBALINGGA – Upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Darurat dimasa pandemi Covid-19 terus digencarkan petugas gabungan penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Purbalingga.
 
Petugas menghentikan beberapa pengguna jalan yang melintas di sekitar jalur lingkar Alun-alun Purbalingga terutana yang kedapatan belum menggunakan masker, (04/07/2021).
 
Seperti diungkapkan oleh Sertu Maryoto anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya bersama petugas lainnya baik dari Yonif 406/CK, TNI-AU Lanud JBS, Polres Purbalingga, Satpol PP maupun Dinhub Purbalingga kali ini menyasar pusat kota sebagai sasaran razia.
 
"Jalur lingkar Alun-alun sebagai jalur pusat kota intensitas lalu lintasnya temasuk tinggi dibanding ruas jalan lainnya, karenanya sebagai tolak ukur mengingatkan pentingnya melaksanakan Prokes dimasa pandemi razia kita gelar di area tersebut," ungkapnya.
 
Lanjut Sertu Maryoto, Warga yang terperiksa sebanyak 150 orang dan ada warga melanggar prokes yaitu tidak memakai masker sebanyak 18 orang.
 
"Kepadanya 18 orang diberikan edukasi tentang prokes dan diminta untuk tidak mengulanginya lagi, sebagai efek jera pelanggar disuruh mengucapkan lafal Pancasila di pinggir jalan dan sebagian diberikan tindakan push up," jelasnya.
 
Petugas gabungan mengimbau kepada warga yamg melintas untuk selalu patuhi prokes dan patuhi aturan-aturan PPKM Darurat agar pandemi Covid-19 cepat selesai.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar