PURBALINGGA
– Upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan Protokol
Kesehatan (Prokes) dan PPKM Darurat dimasa pandemi Covid-19 terus
digencarkan petugas gabungan penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten
Purbalingga.
Petugas
menghentikan beberapa pengguna jalan yang melintas di sekitar jalur
lingkar Alun-alun Purbalingga terutana yang kedapatan belum menggunakan
masker, (04/07/2021).
Seperti
diungkapkan oleh Sertu Maryoto anggota Kodim 0702/Purbalingga yang
tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya bersama petugas
lainnya baik dari Yonif 406/CK, TNI-AU Lanud JBS, Polres Purbalingga,
Satpol PP maupun Dinhub Purbalingga kali ini menyasar pusat kota sebagai
sasaran razia.
"Jalur
lingkar Alun-alun sebagai jalur pusat kota intensitas lalu lintasnya
temasuk tinggi dibanding ruas jalan lainnya, karenanya sebagai tolak
ukur mengingatkan pentingnya melaksanakan Prokes dimasa pandemi razia
kita gelar di area tersebut," ungkapnya.
Lanjut
Sertu Maryoto, Warga yang terperiksa sebanyak 150 orang dan ada warga
melanggar prokes yaitu tidak memakai masker sebanyak 18 orang.
"Kepadanya
18 orang diberikan edukasi tentang prokes dan diminta untuk tidak
mengulanginya lagi, sebagai efek jera pelanggar disuruh mengucapkan
lafal Pancasila di pinggir jalan dan sebagian diberikan tindakan push
up," jelasnya.
Petugas
gabungan mengimbau kepada warga yamg melintas untuk selalu patuhi
prokes dan patuhi aturan-aturan PPKM Darurat agar pandemi Covid-19 cepat
selesai.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar