PURBALINGGA--
Tiga Pilar Kecamatan Karanganyar bersana Bindan Desa (Bindes)
melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi PPKM darurat kepada warga
desa Kaliori yang akan melangsungkan acara akad nikah. Kegiatan
bertempat di Desa Kaliori, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga,
(13/07/2021).
Babinsa
Koramil 12/Karanganyar untuk Desa Kaliori Serka Heri W yang teragabung
dalam kegiatan tersebut mengatakan dengan diterapkan PPKM Darurat dari
pihak KUA ada peraturan baru untuk yang akan melaksanakan kegiatan akad
nikah harus di tes swab dahulu.
"Seperti
S (24) warga Desa Kaliori akan melaksanakan akad nikah pada hari ini
harus melakukan tes swab terlebih dahulu, hal ini dilaksanakan untuk
mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Edukasi
diberikan tentang Covid-19 kepada pihak pengantin pria karena setelah
dilakukan tes swab hasilnya reaktif dan menyarankan untuk melakukan tes
PCR yang lebih akurat serta melaksanakan isoman selama 14 hari.
Sementara
itu Kades Kaliori Ada Subarkat mewakili pihak pengantin pria
berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Karanganyar untuk
pelaksanaan akad nikah tetap dilanjutkan.
"Acara
akad nikah tetap dilanjutkan dengan mempelai pria diwakilkan oleh orang
yang diberi kuasa oleh pihak pengantin pria," katanya.
(Pendimn 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar