PURBALINGGA--Petugas
gabungan TNI-Polri dan Satpol PP tingkat Kabupten Purbalingga
melaksanakan Patroli malam dalam rangka penegakan aturan-aturan PPKM
Darurat guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten
Purbalingga.
Serka
Totok anggota dari Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan
patroli malam mengatakan agar para warga dan pedagang yang ada di
wilayah Kabupaten Purbalingga mematuhi prokes dan PPKM Darurat,
(12/07/2021).
"Patroli
ini menyasar tempat-tempat keramaian seperti Food Center Purbalingga,
Rumah Makan Purbalingga dan pedagang makanan serta warung angkringan
yang ada di pinggir-pinggir jalan," katanya.
Masih
banyak ditemui para warga yang melaksanakan kumpul-kumpul di pinggir
jalan yang mengabaikan prokes tidak memakai masker dan para penjual
makanan belum tutup sesuai dengan batas waktu yang ditentukan pada PPKM
Darurat.
"Kali
ini petugas gabungan memberikan teguran keras dan surat penyataan bahwa
untuk besuknya lagi akan menutup pada jam yang telah di tentukan, jika
malanggar akan menerima resikonya," jelasnya.
Selain
melaksanakan patroli penegakan PPKM Darurat petugas gabungan mengimbau
kepada warga untuk selalu mematuhi prokes dan PPKM Darurat karena
pandemi Covid -19 masih ada disekitar kita dan agar Kabupaten
Purbalingga terbebas dari Covid-19.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar