PURBALINGGA--Dalam masa Penerapan PPKM Darurat, Koramil 13/Rembang bersama Polsek Rembang dan Satpol PP Kecamatan Rembang terus memperketat protokol kesehatan di wilayahnya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
Petugas gabungan dari tiga pilar terus bersinergi melakukan patroli dan sosialisasi prokes kepada masyarakat Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, (06/07/2021).
Danramil 13/Rembang Kapten Inf Hadi S menjelaskan, patroli penegakan prokes ini digelar bersama Instansi tingkat kecamatan dalam rangka menerapkan PPKM Darurat yang di berlakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah untuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
''Kegiatan ini dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 13/Rembang bersama Bhabinkantibmas dan Satpol PP dengan sasaran toko-toko dan warung makan yang ada di Jalan Rembang- Losari Desa Losari, Kecamatan Rembang," jelasnya.
Kegiatan seperti ini akan terus di lakukan untuk mendisplinkan warga Kecamatan Rembang untuk mematuhi prokes terutama memakai masker ketika melakukan kegiatan keluar rumah dan jaga jarak di tempat umum.
"Kami bersama Forkopincam Rembang akan terus besinergi melaksanakan patroli penegakan prokes baik siang maupun malam hari," pungkasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar