Selasa, 13 Juli 2021

Tegakan PPKM Darurat, Patroli Gabungan Dilakukan

 

Mungkin gambar satu orang atau lebih
PURBALINGGA-- Berbagai cara atau upaya dilakukan oleh TNI-polri pdan Instasi lainya untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Karangmoncol.
 
Salah satunya yang dilakukan oleh petugas gabungan Koramil 11/Karangmoncol, Polsek Karangmoncol dan Satpol PP Kecamatan Karangmoncol melaksanakan Patroli dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat. Kegiatan menyasar pedagang makanan yang ada di Jalan Pekiringan-Karangmoncol, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, (13/07/2021).
 
Seperti yang diungkapkan oleh Serka Yono Setiadi salah satu anggota Koramil 11/Karangmoncol mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan PPKM Darurat pada saat malam hari.
 
"Pendisiplinan ini bertujuan agar warga mematuhi prokes dan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilyah kecamatan Karangmoncol dengan merazia warga yang tidak memakai masker dan para penjual makanan supaya menutup dengan batas waktu yang ditentukan pada PPKM Darurat," katanya.
 
Dalam pelaksanaan patroli ini masih di dapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.
 
"Masih ada 6 orang yang tidak mematuhi prokes yaitu tidak memakai masker. Kepada mereka diberikan edukasi tentang bahaya penularan Covid-19 dan diminta untuk tidak mengulanginya lagi serta apabila ada kegiatan diluar rumah untuk selalu pakai masker," tegasnya.
 
Petugas gabungan berharap dengan sering dilakukan pendisiplinan prokes pada siang dan malam hari, warga menjadi sadar akan kesehatanya dan selalu ingat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga pandemi Covid-19 cepat berakhir.
 
"Dengan kita semua mematuhi Prokes dan PPKM Darurat diharapkan pandemi Covid-19 cepat selesai," pungkasnya.
 
Petugas gabungan selama kegiatan juga membagikan masker secara gratis kepada warga yang melintas, hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Karangmoncol.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar