Minggu, 18 Juli 2021

Penyekatan Jalan Dilakukan, Cegah Masuknya Covid-19 ke Purbalingga

 

Mungkin gambar jalan
PURBALINGGA-- Untuk mencegah masuknya Covid-19 ke wilayah Kabupaten Purbalingga, petugas gabungan Kodim 0702/Purbalingga, Lanud JBS, Yonif 406/CK, Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga terus melaksanakan kegiatan operasi penyekatan jalan wilayah perbatasan dalam rangka penegakkan PPKM Darurat. Kegiatan bertempat di Pos Jompo, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, (18/07/2021).
 
Kegiatan penyekatan jalan ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya Covid-19 ke Kabupaten Purbalingga, dimana apa bila ada kendaraan dari luar daerah akan diperiksa suhu tubuh dan dilakukan tes swab secara acak.
 
Pasandi Kodim 0702/Purbalingga Letda Inf Abu Khasan yang tergabung dalam kegiatan tersebut menyampaikan ini adalah upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Purbalingga.
 
"Dalam penyekatan ini apa bila warga dari luar daerah dapat menujukan surat swab antigen hasilnya negatif dan membawa sertifikat vaksin maka diperbolehkan masuk dan sebaliknya," katanya.
 
Hasil dari penyekatan ini, 40 kendaraan roda dua dan 60 kendaraan roda empat yang terperiksa baik kendaraan dari luar daerah dan daerah sendiri semuanya telah mamatuhi prokes yaitu mamakai masker dan memenuhi persayaratan.
 
"Ada satu kendaraan roda empat dari luar daerah tidak bisa menunjukan surat swab antigen dan tidak membawa sertifikat vaksin, harus putar balik tidak boleh masuk ke Purbalingga," jelasnya.
 
Petugas gabungan selain melakukan penyekatan jalan juga mengimbau kepada warga yang melintas untuk selalu mematuhi prokes dan PPKM Darurat agar pandemi Covid-19 Cepat selesai.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar