PURBALINGGA--Petugas
gabungan yang terdiri dari Koramil 10/Mrebet, Polsek Mrebet, dan Satpol
PP Kecamatan Mrebet melakukan patroli dan sosialisasi protokol
kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Darurat. Kegiatan bertempat di Rest Area Selaganggeng Jalan
Purbalingga-Bobotsari, Desa Selaganggeng, Kecamtan Mrebet, Kabupaten
Purbalingga, (11/07/2021).
Sertu Agus anggota Koramil 10/Mrebet
yang tergabung kegiatan tersebut patroli pendisiplinan penggunaan masker
dan sosialisasi PPKM Sarurat perlu di lakukan untuk mencegah penyebaran
Covid-19 di wilayah Kecamatan Mrebet.
"Diharapkan dengan
seringnya diadakan patroli malam penegakan prokes dan sosialisasi PPKM
Darurat masyarakat banyak yang sadar akan bahayanya Covid-19 serta akan
mematuhi prokes dan PPKM Darurat," katanya.
Dalam kegiatan ini 5
orang warga terjaring tidak memakai masker saat berada di keramaian dan
dijalan, serta masih adanya pedagang makanan yang melebihi batas waktu
yang di tentukan serta masih melayani pembeli makan di tempat.
"Kepada
5 orang diberikan teguran dan edukasi tentang protokol kesehatan serta
diminta untuk selalu memakai masker apabila ada kegiatan diluar rumah
dan kepada pedagang makanan di jelaskan sesuai peraturan yang
diberlakukan saat PPKM Darurat," jelasnya.
Petugas gabungan
mengimbau kepada warga yang melintas untuk selalu patuhi protokol
kesehatan dan PPKM Darurat agar wilayah Kecamatan Mrebet terbebas dari
Covid-19.
"Dengan kita meamtuhi prokes dan PPKM Darurat dimanapun berada agar pandemi Covid-19 ini cepat selesai," imbaunya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar