PURBALINGGA-
Para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring oleh petugas gabungan
saat melaksanakan patroli penegakan prokes mendapatkan edukasi dan
sosialisasi prokes. Hal ini dilakukan karena warga melanggar prokes
dengan tidak memakai masker di tempat umum.
Petugas
gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga dan instansi terkait lainnya
menggelar patroli penegakan prokes dalam rangka pengawasan PPKM Level 2
di wilayah Purbalingga. Kegiatan bertempat di Jalan Lingkar Alun-Alun
Utara Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, (05/12/2021).
Seperti
yang diungkapkan oleh Pelda Sudaryanto anggota Kodim 0702/Purbalingga
yang terlibat dalam kegiatan tersebut, tujuan dari kegiatan ini adalah
untuk mendisiplinkan warga Purbalingga mematuhi prokes. Agar Purbalingga
terbebas dari Covid-19.
“Kita
pastikan warga yang melintas di jalan ini mematuhi prokes dengan
memakai masker. Nantinya jika ada warga yang kedapatan tidak memakai
masker maka akan kita berhentikan dan kita beri edukasi tentang
pentingnya prokes di masa pandemi ini,” kata Pelda Sudaryanto.
Ia
menambahkan dalam kegiatan ini, masih ditemukan 6 orang warga
Purbalingga yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker. setelah
kita berikan edukasi dan sosialisasi, kita berikan masker dan diminta
untuk patuhi prokes dimanapun berada.
Sementara
itu Kasubag Watpers Polres Purbalingga Iptu Eko Budianto yang tergabung
dalam kegiatan tersebut menyampaikan dengan warga disiplin mematuhi
prokes tentunya penyebaran virus ini bisa di cegah.
“Ayo
disiplin patuhi prokes dimanapun berada, agar kita terhindar dari
penularan Covid-19 dan masa pandemi ini cepat selesai,” imbaunya.
(KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar