Minggu, 05 Desember 2021

Pelanggar Dapat Edukasi dan Sosialisasi Prokes

 

 Mungkin gambar 5 orang, orang berdiri, sepeda Motor, jalan dan teks yang menyatakan 'REALASA POLISI 3607 KUJ 03.25 REDMINOTE 8 AI QUAD CAMERA'


PURBALINGGA- Para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring oleh petugas gabungan saat melaksanakan patroli penegakan prokes mendapatkan edukasi dan sosialisasi prokes. Hal ini dilakukan karena warga melanggar prokes dengan tidak memakai masker di tempat umum.
 
Petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga dan instansi terkait lainnya menggelar patroli penegakan prokes dalam rangka pengawasan PPKM Level 2 di wilayah Purbalingga. Kegiatan bertempat di Jalan Lingkar Alun-Alun Utara Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, (05/12/2021).
 
Seperti yang diungkapkan oleh Pelda Sudaryanto anggota Kodim 0702/Purbalingga yang terlibat dalam kegiatan tersebut, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan warga Purbalingga mematuhi prokes. Agar Purbalingga terbebas dari Covid-19.
 
“Kita pastikan warga yang melintas di jalan ini mematuhi prokes dengan memakai masker. Nantinya jika ada warga yang kedapatan tidak memakai masker maka akan kita berhentikan dan kita beri edukasi tentang pentingnya prokes di masa pandemi ini,” kata Pelda Sudaryanto.
 
Ia menambahkan dalam kegiatan ini, masih ditemukan 6 orang warga Purbalingga yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker. setelah kita berikan edukasi dan sosialisasi, kita berikan masker dan diminta untuk patuhi prokes dimanapun berada.
 
Sementara itu Kasubag Watpers Polres Purbalingga Iptu Eko Budianto yang tergabung dalam kegiatan tersebut menyampaikan dengan warga disiplin mematuhi prokes tentunya penyebaran virus ini bisa di cegah.
 
“Ayo disiplin patuhi prokes dimanapun berada, agar kita terhindar dari penularan Covid-19 dan masa pandemi ini cepat selesai,” imbaunya.
 
(KN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar