
PURBALINGGA—Dalam
rangka mempercepat penanganan masa pandemi Covid-19, petugas gabungan
Kecamatan Kaligondang membagikan masker kepada warga yang kedapatan
tidak memakai masker.
Petugas
gabungan dari Koramil 02/Kaligondang dengan Instansi terkait terus
melakukan patroli malam penegakan prokes di wilayahnya. Kegiatan patroli
menyasar para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Raya Kaligondang
Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (09/12/2021).
Serka
Suko Edi anggota Koramil 02/Kaligondang mengatakan patroli ini
bertujuan untuk mengingatkan warga agar mematuhi prokes. Hal ini
mengingat masa pandemi covid-19 yang masih belum berakhir.
“Diharapkan
warga mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker dan jaga jarak
di tempat umum. Agar kita semua terhindar dari penularan virus ini dan
masa pandemi ini cepat selesai,” kata Serka Suko Edi.
Selain
penegakan prokes, Serka Suko Edi menambahkan edukasi dan sosialisasi
juga dilakukan oleh petugas kepada warga yang terjaring tidak memakai
masker. Dengan tujuan agar warga selalu mematuhi prokes dimanapun
berada.
“Oleh
petugas, warga yang terjaring diberikan masker secara gratis, dan
diminta untuk selalu memakai masker apabila ada kegiatan di tempat
umum,” imbaunya.
Ditempat
terpisah Danramil 02/Kaligondang Kapten Arm Sudiyo menyampaikan kepada
Babinsanya agar terus berperan aktif dalam memepercepat penangaan
pandemi ini, dengan mengimbau kepada warga binaannya untuk selalu patuhi
prokes.
“Selain
melaksanakan patroli penegakan prokes, sampaikan imbauan di setiap
melakukan kegiatan di desa binaannya, agar pandemi Covid-19 ini cepat
selesai,” tegasnya.
(KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar