Senin, 20 Desember 2021

Petugas Terus Berikan Sosialisasi dan Edukasi kepada Warga Kejobong

 

 

 




PURBALINGGA—Sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kejobong, petugas gabungan tiga pilar tingkatan patroli malam.

 
Petugas gabungan tiga pilar terdiri dari Koramil 07/Kejobong, Polsek Kejobong dan Satpol Kecamatan Kejobong melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan yang menyasar tempat-tempat keramaian. Kegiatan bertempat di sepanjang Jalan Raya Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, (20/12/2021).
 
Sertu Ardi Waluyo anggota Koramil 07/Kejobong yang tergabung dalam patroli tersebut mengatakan kita pastikan prokes dilaksanakan di tempat-tempat keramaian. Untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.
 
“Kita laksanakan patroli ke tempat keramaian dan pastikan secara nyata bahwa di setiap minimarket menyediakan prasarana prokes,” kata Sertu Ardi Waluyo. 
 
Ia menambahkan dalam kegiatan ini edukasi dan sosialisasi tentang prokes juga diberikan kepada warga dan para pemilik minimarket. Agar kedepannya untuk mematuhi prokes lebih ditingkatkan lagi.
 
“Pertahankan dan tingkatkan untuk patuhi prokes dimanapun berada, sekarang PPKM Level 2 semoga kedepannya menjadi Level 1,” harapannya.
 
Ditempat terpisah Danramil 07/Kejobong Lettu Inf Suryono menyampaikan pihaknya akan terus bersinergi dengan Instansi terkait untuk mengatasi pandemi Covid-19, Khususnya di Kecamatan Kejobong.
 
“Secara rutin kita laksanakan patroli malam, agar warga Kejobong mematuhi prokes apabila beraktifitas di tempat umum, seperti memakai masker dan jaga jarak,” tegasnya.
 
(KN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar