URBALINGGA—Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Purbalingga turun level dari PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2. Namun petugas gabungan tetap lakukan patroli penegakan protokol kesehatan baik malam maupun siang hari.
Petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalingga dan Pemda Purbalingga tetap melaksanakan patroli penegakan prokes. Kali ini menyasar para penjual makanan di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (05/12/2021).
Serma Maryono anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan patroli tetap dilaksanakan walaupun level PPKM sudah turun ke level 2. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga cepat selesai.
“Dengan dilakukan patroli penegakan prokes ini agar warga Purbalingga tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada. Dengan warga mematuhi prokes diharapkan Purbalingga akan terbebas dari Covid-19,” kata Serma Maryono.
Serma Maryono menambahkan dari hasil patroli malam ini masih ditemukan beberapa warga yang tidak mematuhi prokes yaitu dengan tidak memakai masker dan jaga jarak. Oleh petugas kepadanya diberikan teguran dan edukasi tentang pentingnya prokes di masa pandemi ini.
“Kita berikan teguran kepada pelanggar prokes, agar mereka selalu mematuhi prokes dimanapun berada. Dengan warga Purbalingga mematuhi prokes sehingga PPKM di Purbalingga turun menjadi level 2,” terangnya.
Kasat Bimas Polres Purbalingga AKP Siswanto dalam kegiatan yang sama menyampaikan ini adalah merupakan hasil kerja keras TNI, Polri dan Pemda Purbalingga dalam melaksanakan percepatan penanganan Covid-19. Dengan melakukan patroli penegakan prokes baik siang maupun pada malam hari.
“Semoga kedepan untuk wilayah Kabupaten Purbalingga bisa turun level lagi menjadi level 1,” harapannya.
(KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar