PURBALINGGA
- Kodim 0702/Purbalingga kembali memberikan kegiatan sosialisasi upaya
Pencegahan, Pemberatasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN) kepada anggota Prajurit dan PNS.
Kegiatan
tersebut berlangsung di Aula Makodim 0702/Purbalingga, Jalan Letjen S.
Parman, Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga,
(02/12/2021).
Dandim
0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han dalam sambutannya
melalui Kepala Staf Kodim Mayor Inf Ahmad menjelaskan, perkembangan
teknologi telah memberikan dampak positif juga dampak negatif bagi kita
semua, baik dalam memberikan informasi tentang Narkoba. Tergantung
bagaimana cara kita menggunakannya teknologi tersebut.
"Perlu
kita ketahui bersama bahwa narkoba tidak hanya beredar di masyarakat
yang memiliki kemampuan ekonomi kelas atas saja, namun juga sudah
menyasar sampai masyarakat ekonomi kelas bawah, dari kota hingga ke
pedesaan," jelas Mayor Inf Ahmad
Selanjutnya
Mayor Inf Ahmad juga menambahkan, bahwa kegiatan ini terus di lakukan
sebagai upaya untuk melawan serta memerangi narkoba. Salah satunya yakni
dengan cara memberikan penyuluhan dan tes urine kepada para anggota
prajurit dan PNS.
"Sanksi
yang diberikan jika anggota TNI dan PNS secara sah dan menyakinkan
menggunakan, apalagi mengedarkan narkoba baginya terdapat sanksi yang
sangat berat, hingga dikeluarkan dari kedinasan TNI atau pemecatan
secara tidak hormat," tegasnya
Sementara
itu pada kesempatan yang sama Perwira Seksi Intel (Pasi Intel) Kodim
0702/Purbalingga Kapten Kav Eko M turut menuturkan, baginya para anggota
prajurit dan PNS harus mampu menjaga dan menghindari dampaknya bahaya
narkoba, sehingga tidak terjadi korban yang sia-sia.
''Hindari
Narkoba, jangan sekali-kali mencobanya, karena sangat berefek tidak
hanya untuk diri sendiri namun keluarga dan satuan juga akan turut
menanggung resiko atas perbuatan tersebut," pungkasnya.
(KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar