Kamis, 02 Desember 2021

Petugas Imbau Warga Tetap Perketat Prokes

 

 


PURBALINGGA - Terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, sesuai intruksi Mendagri No 63 tahun 2021 terhitung mulai tanggal 29 November, Kabupaten Purbalingga memasuki PPKM level 2.
 
Hal tersebut tak membuat kendornya tim petugas gabungan Covid-19 Kabupaten Purbalingga terus giatkan penegakan protokol kesehatan (prokes) seperti di Seputaran Gedung Olah Raga Goentor Djarjono, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Rabu malam (2/12/2021).
 
Menurut salah satu Babinsa Koramil 01/Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga Serka Agus Mahmudin yang tergabung dalam tim patroli, dirinya menyampaikan sekarang di Kabupaten Purbalingga sudah memasuki PPKM level 2, kendati demikian pihaknya mengimbau warga tetap perketat prokes.
 
''Kami berharap warga tetap patuhi dan perketat protokol kesehatan,'' imbaunya
 
Sementara salah satu anggota Polsek Purbalingga Brigadir Sofyan saat mengikuti patroli, dirinya juga turut menambahkan, menurutnya jika dengan tingginya tingkat kesadaran warga dalam mematuhi prokes, maka hal ini merupakan suatu wujud masyarakat membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Purbalingga Khususnya, ungkapnya menjelaskan.
 
(MK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar