PURBALINGGA
- Terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, sesuai
intruksi Mendagri No 63 tahun 2021 terhitung mulai tanggal 29 November,
Kabupaten Purbalingga memasuki PPKM level 2.
Hal
tersebut tak membuat kendornya tim petugas gabungan Covid-19 Kabupaten
Purbalingga terus giatkan penegakan protokol kesehatan (prokes) seperti
di Seputaran Gedung Olah Raga Goentor Djarjono, Kecamatan Purbalingga,
Kabupaten Purbalingga, Rabu malam (2/12/2021).
Menurut
salah satu Babinsa Koramil 01/Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga Serka
Agus Mahmudin yang tergabung dalam tim patroli, dirinya menyampaikan
sekarang di Kabupaten Purbalingga sudah memasuki PPKM level 2, kendati
demikian pihaknya mengimbau warga tetap perketat prokes.
''Kami berharap warga tetap patuhi dan perketat protokol kesehatan,'' imbaunya
Sementara
salah satu anggota Polsek Purbalingga Brigadir Sofyan saat mengikuti
patroli, dirinya juga turut menambahkan, menurutnya jika dengan
tingginya tingkat kesadaran warga dalam mematuhi prokes, maka hal ini
merupakan suatu wujud masyarakat membantu pemerintah dalam upaya
pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Purbalingga
Khususnya, ungkapnya menjelaskan.
(MK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar