PURBALINGGA—Masa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten
Purbalingga turun level dari PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2. Namun
petugas gabungan tetap lakukan patroli penegakan protokol kesehatan baik
malam maupun siang hari.
Petugas
gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalingga dan Pemda
Purbalingga tetap melaksanakan patroli penegakan prokes. Kali ini
menyasar para penjual makanan di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman
Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga,
(02/12/2021).
Serma
Maryono anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan
tersebut mengatakan patroli tetap dilaksanakan walaupun level PPKM sudah
turun ke level 2. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 di wilayah
Purbalingga cepat selesai.
“Dengan
dilakukan patroli penegakan prokes ini agar warga Purbalingga tetap
mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada. Dengan warga mematuhi
prokes diharapkan Purbalingga akan terbebas dari Covid-19,” kata Serma
Maryono.
Serma
Maryono menambahkan dari hasil patroli malam ini masih ditemukan
beberapa warga yang tidak mematuhi prokes yaitu dengan tidak memakai
masker dan jaga jarak. Oleh petugas kepadanya diberikan teguran dan
edukasi tentang pentingnya prokes di masa pandemi ini.
“Kita
berikan teguran kepada pelanggar prokes, agar mereka selalu mematuhi
prokes dimanapun berada. Dengan warga Purbalingga mematuhi prokes
sehingga PPKM di Purbalingga turun menjadi level 2,” terangnya.
Kasat
Bimas Polres Purbalingga AKP Siswanto dalam kegiatan yang sama
menyampaikan ini adalah merupakan hasil kerja keras TNI, Polri dan Pemda
Purbalingga dalam melaksanakan percepatan penanganan Covid-19. Dengan
melakukan patroli penegakan prokes baik siang maupun pada malam hari.
“Semoga kedepan untuk wilayah Kabupaten Purbalingga bisa turun level lagi menjadi level 1,”
harapannya.
(KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar