Kamis, 07 Januari 2021

Babinsa Galuh Dampingi Pembagian Sertifikat dari PTSL

 

 


 

PURBALINGGA--Babinsa Koramil 04/Kutasari  Serda Agus Suryanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kutasari Aipda Taofik Hidayat melaksanakan pendamdampingan penyerahan Sertifikat Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh  Tim BPN Kabupaten Purbalingga. Kegiatan bertempat di Balai Desa Galuh, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, (06/01/2021).

Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.

Petugas dari Dinas Pertanahan Kabupaten Purbalingga Iskiyanto dalam sambutanya mengatakan progam ini harus segera dilaksanakan karena sudah mejadi perintah dari pemerintah pusat dan agar masyarakat merasa aman sudah mempuyai sertifikat yang sah dimata hukum.

“Program ini adalah Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional dan harus secepatnya di selesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Babinsa Desa Galuh Serda Agus Suryanto mengatakan sebagai Babinsa sudah semestinya berada di desa untuk mengamankan disetiap kegiatan desa apalagi seperti yang saat ini di laksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL.

“Keberadaan saya disini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari progam PTSL agar pelaksanaanya berjalan dengan aman dengan lancar,” katanya.

Tak lupa Babinsa juga mengimbau kepada masyarakat yang hadir agar selalu mematuhi prokes yaitu memakai masker dan mengatur jarak dan mencuci tangan dengan sabun mengingat situasi saat ini masih pandemi Covid-19. Hal ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar