PURBALINGGA--Babinsa
Koramil 04/Kutasari Serda Agus Suryanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek
Kutasari Aipda Taofik Hidayat melaksanakan pendamdampingan penyerahan
Sertifikat Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
oleh Tim BPN Kabupaten Purbalingga. Kegiatan bertempat di Balai Desa
Galuh, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, (06/01/2021).
Program
Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer
dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan
kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum
atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.
Petugas dari
Dinas Pertanahan Kabupaten Purbalingga Iskiyanto dalam sambutanya
mengatakan progam ini harus segera dilaksanakan karena sudah mejadi
perintah dari pemerintah pusat dan agar masyarakat merasa aman sudah
mempuyai sertifikat yang sah dimata hukum.
“Program ini adalah
Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh
Indonesia yang merupakan program nasional dan harus secepatnya di
selesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Babinsa Desa Galuh Serda
Agus Suryanto mengatakan sebagai Babinsa sudah semestinya berada di desa
untuk mengamankan disetiap kegiatan desa apalagi seperti yang saat ini
di laksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL.
“Keberadaan
saya disini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan
sertifikat tanah dari progam PTSL agar pelaksanaanya berjalan dengan
aman dengan lancar,” katanya.
Tak lupa Babinsa juga mengimbau
kepada masyarakat yang hadir agar selalu mematuhi prokes yaitu memakai
masker dan mengatur jarak dan mencuci tangan dengan sabun mengingat
situasi saat ini masih pandemi Covid-19. Hal ini untuk mencegah dan
memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar