PURBALINGGA
- Dihari pertama Kabupaten Purbalingga menerapkan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pintu masuk Kabupaten Purbalingga
dari arah Banyumas tepatnya di Tugu Sayonara dijaga ketat oleh Petugas
Gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan, (11/1/2021).
Sejumlah
petugas gabungan memeriksa setiap kendaraan yang melintas masuk ke
wilayah Kabupaten Purbalingga dengan diperiksa identitas dan suhu
tubuhnya serta di cek pelaksanaan protokol kesehatan yaitu penggunaan
masker.
Diungkapkan oleh salah satu petugas dari Kodim
0702/Purbalingga Pelda Sumadi bahwa kegiatan dilaksanakan sebagai upaya
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melaksanakan kebijakan PPKM.
"Selama
kegiatan terpantau ada 135 unit kendaraan yang melintas masuk wilayah
Kabupaten Purbalingga, ditemukan ada 25 unit kendaraan yang penumpang
maupun pengemudinya belum mematuhi protokol kesehatan. Padanya kami beri
sanksi teguran maupun tindakan edukatif lainnya agar ingat dan dapat
membudayakan Prokes dalam kehidupan sehari-hari. Kebijakan PPKM ini
tentunya diberlakukan supaya mata rantai penyebaran Covid-19 dapat
terputus penyebarannya," jelasnya.
(Satria Ferry_ Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar