PURBALINGGA
- Sebanyak 14 unit Huntara (Hunian Sementara) rencananya akan segera
dibangun untuk penyintas bencana tanah bergerak di Dusun Pagersari Desa
Tumanggal Kabupaten Purbalingga.
Seperti diberitakan sebelumnya,
bencana tanah bergerak melanda 3 RT di dusun tersebut seluas kurang
lebih 15 Ha dan mengakibatkan 24 rumah rusak berat, 16 rumah rusak
sedang, 51 rumah rusak ringan dan 17 rumah terancam turut terdampak
bencana ini.
Sebagai bentuk penanganan tanggap darurat pasca
terjadinya bencana, Dinrumkim Kabupaten Purbalingga dengan didampingi
Forkopimcam Pengadegan, Kades dan Babinsa Tumanggal Serma Heri Imam S.
Dan perwakilan dari Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC)
melaksanakan survey tempat yang rencananya akan dibangun sebagai Huntara
di komplek Sariland Sidulang Dusun Pagersari tersebut, (12/1/2021).
Seperti
disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten
Purbalingga Drs. Imam Hadi, M.Si., bahwa perlunya dibangun Huntara bagi
penyintas korban bencana tanah bergerak di Dusun Pagersari Desa
Tumanggal.
"Jawaban mendesak pasca terjadinya bencana ini perlu
adanya pemenuhan kebutuhan hunian yang aman dan nyaman karenanya saat
ini tahapan survey perencanaan untuk membangun Huntara dilaksanakan
mengingat ada beberapa rumah yang kondisinya bila dipaksa untuk
ditempati sangat membahayakan penghuninya ditambah lagi hujan masih
kerap terjadi tidaklah menutup kemungkinan terjadi dampak bencana
susulan," ungkapnya.
Disinggung tentang jumlah yang akan dibangun
Imam Hadi menuturkan," rencana sementara ada 14 unit yang akan dibangun
di Sariland Komplek namun saat ini masih dalam tahap perencanaan
pelaksanaaannya, nantinya pembangunan ini juga turut dibantu oleh
Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) maupun pihak lainnya,"
katanya.
Di tempat yang sama Babinsa Tumanggal Serma Heri Imam S.
saat dikonfirmasi turut menuturkan hal senada perlunya segera dibangun
Huntara bagi warga binaannya yang terdampak bencana ini.
"Hujan
masih kerap terjadi, longsor maupun tanah bergerak juga kerap terjadi di
beberapa titik, kondisi beberapa rumah juga ada yang telah mengalami
kerusakan cukup parah, hal ini tentunya sangat tidak layak untuk dihuni
karena dapat membahayakan penghuninya karenanya perlu adanya Huntara
bagi mereka," tegasnya.
(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar