PURBALINGGA-Pasca
Natal dan Menjelang malam pergantian tahun baru, Polres Purbalingga
memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) menggunakan alat berat
stoomwalls. Saat ribuan botol miras itu pecah, aroma alkohol tercium
menyengat di Halaman Mapolres Purbalingga Jl. Raya Mayjen Sungkono No.1,
Karangpoh Kulon, Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten
Purbalingga, (31/12/2020).
Roda besi stoomwalls menggilas
seluruh botol berisi minuman beralkohol itu. Sebelumnya pemusnahan,
dilakukan penandatangan berita acara oleh Bupati Purbalingga dan semua
unsur Forkopimda Kabupaten Purbalingga.
Pemusnahan miras secara
simbolis dilakukan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE,
B.Econ, MM , Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi’ Maulla S.I.K.,
M.H, Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han
beserta rombongan Forkopimda Purbalingga lainya.
Kapolres
Purbalingga AKBP Muchammad Syafii Maulla S.I.K., M.H mengatakan,
pemusnahan miras ilegal ini dalam rangka cipta kondisi pasca Natal dan
menghadapi malam pergantian Tahun 2021. Sehingga diharapkan saat malam
pergantian tahun berjalan dengan aman, damai dan kondusif.
"Sebanyak
3.629 botol miras ilegal bermacam merek dan 209 liter miras tradisional
(tuak) kami musnahkan. Miras ini didapat hasil dari operasi cipta
kondisi dilaksanakan sejak awal bulan Desember 2020 di wilayah
Kabupaten Purbalingga," ucap Kapolres.
Di tempat yang sama,
Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han saat
ditemui mengucapkan selamat atas keberhasilan Polres Purbalingga beserta
jajarannya dalam mengungkap dan membasmi minuman keras (Miras) yang
beredar di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Ke depan, Kodim
0702/Purbalingga beserta jajaran akan selalu mendukung penuh dalam
memberantas peredaran minuman keras (Miras) karena Miras dapat
meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta demi kondusifitas
wilayah Kabupaten Purbalingga.
"Dengan digelarnya pemusnahan
barang bukti minuman keras (Miras), ini merupakan bukti bahwa TNI-Polri
bersama Pemerintah Daerah Purbalingga mendukung perang terhadap
peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Purbalingga,” tegas Dandim
0702/Purbalingga.
(Pendim 0702/Purbalingga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar