Minggu, 03 Januari 2021

Desa Kaligondang Gelar Musdes Tahun 2021

 

 




PURBALINGGA--Babinsa Koramil 02/Kaligondang Serma Heri S menghadiri kegiatan musyawarah desa khusus (Musdesus) dalam rangka validasi dan penetapan calon Penerima Keluarga Manfaat (PKM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT DD) Tahun 2021 di Aula Balai Desa Kaligondang, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (30/12/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Kaligondang Aris Susilo beserta perangkatnya, Ketua BPD Kaligondang Kurniawan beserta anggotanya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kaligondang, Pengurus LKMD Kaligondang Suparno dan para Kadus, Ketua RT, RW Desa Kaligondang.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah bantuan langsung yang dananya berasal dari dana desa dengan maksud dan tujuan  membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.

Dalam Sambutannya Kades Desa Kaligondang Aris Susilo menyampaikan bahwa pentingnya memberi bantuan kepada warga mengingat dampak Covig-19  begitu berpengaruh kepada masyarakat luas.

“Pemdes harus mengadakan musyawarah validasi dan penetapan calon penerima BLT DD dan bantuan dari pemerintah untuk warga masyarakat yang kurang mampu sehingga nantinya bantuan tepat sasaran, dan tidak terjadi kecemburuan sosial,” ungkapnya.

Kades menambahkan,”Musdes ini dilakukan karena pandemi Covid-19 ini belum berakhir di tahun 2020, maka perlu di adakan musyawarah validasi dan penetapan calon penerima BLT DD tahun 2021,” tambahnya.

Dalam pembahasan musdes, Babinsa Serma Heri S menyampaikan di forum musyawarah ini, agar masyarakat desa tetap legowo hasil dari Musdes tersebut karena Musdes adalah keputusan yang tertinggi ditingkat desa. Masih dalam kondisi pandemi, Babinsa mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan 3 M protokol kesehatan.

“Marilah kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap kegiatan seperti menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan sebelum dan setelah beraktifitas, mengunakan masker dan menjaga jarak aman, apabila ada warga yang baru datang dari luar wilayah agar melaporkan ke pihak terkait dan segera mengisolasi diri selama 14 hari dirumah,” jelasnya.

(Pendim 0702/Purbalingga)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar