PURBALINGGA--Babinsa
Koramil 02/Kaligondang Sertu Teguh terus mengawal penyaluran Bantuan
Sosial Tunai (BST) tahap X dari pemerintah melalui Kementerian Sosial
(Kemensos) RI kepada masyarakat kurang mampu secara ekonomi dalam rangka
penanggulangan dampak pandemi Covid-19 warga Desa Brecek. Kegiatan
bertempat di Aula Balai Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten
Purbalingga, (13/01/2021).
Dalam pelaksanaan pendampingan dan
pengawasan penyaluran BST Tahap X dari pemerintah, Babinsa mengatakan
kepada seluruh warga yang hadir dalam pembagian BST diwajibkan untuk
mematuhi prokes dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Diantaranya
mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer
sebelum memasuki lokasi, memakai masker dan menjaga jarak saat menunggu
antrian,” ujar Babinsa.
Lanjut Babinsa," Disamping menekankan
tentang Prokes, kegiatan ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan
berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Bantuan sosial bagi warga
miskin yang terdampak Covid-19, harus tepat sasaran sehingga tidak
terjadi permasalahan dan kecemburuan sosial di dalam masyarakat,"
pungkasnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Brecek Siti
Rochmaningsih mengatakan jumlah warga penerima BST tahap X sebanyak 64
KK dan untuk pelaksanaanya di Aula Balai Desa.
"Kita Pemerintah
Desa Brecek telah mendata warga yang memenuhi syarat untuk menerima BST
ini ada 64 KK. Dan untuk pembagianya kita laksanakan sistem antrean
dengan cara kita panggil namanya satu persatu mengunakan alat pengeras
suara sehingga tidak terjadi kerumunan," katanya.
Pihaknya
berharap agar masyarakat penerima manfaat BST tersebut dapat menggunakan
dengan baik serta dapat membantu perekonomian warga kurang mampu
khususnya di masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum
berakhir.
“Semoga dengan adanya bantuan sosial tunai ini dapat
membantu meringankan beban kebutuhan warga tidak mampu yang terdampak
pandemi Covid-19 secara ekonomi,” pungkas Kades Brecek.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar