Rabu, 13 Januari 2021

Pengendara di Padamara Jadi Sasaran Operasi Yustisi Prokes

 




PURBALINGGA--Dalam rangka upaya menekan angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang semakin hari semakin berkembang di setiap daerah, maka Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Padamara menggelar operasi yustisi Prokes untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. Operasi yustisi digelar di Jalan Raya Padamara Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, (13/01/2021).

Puluhan petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan dari petugas Puskesmas Padamara tidak pernah mengenal lelah dalam melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan agar di wilayahnya terbebas dari Covid -19.

Menurut Danposramil Padamara Peltu Yamroni disela-sela operasi yustisi mengatakan digelarnya operasi yustisi Prokes adalah salah satu upaya untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Padamara, dengan sasaran utamanya adalah pengendara kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak memggunakan masker.

“Saya berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes yaitu memakai masker, biasakan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dan jaga jarak di tempat umum, karena dengan begitu kita akan melindungi diri sendiri dan melindungi orang lain," katanya.

Di tempat yang sama Kasi Pemerintahan Padamara Dwi S.  mengucapkan terima kasih kepada petugas gabungan yang tidak pernah mengenal lelah dalam melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayahnya.

"Dengan diadakan operasi seperti ini, semoga warga masyarakat Kecamatan Padamara sadar akan pentingnya kesehatan dan masyarakat lebih patuh terhadap Prokes sehingga Kecamatan Padamara terbebas dari Covid-19," harapnya.  

(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar