PURBALINGGA--Dalam
rangka upaya menekan angka penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) yang semakin hari semakin berkembang di setiap daerah, maka
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Padamara menggelar operasi yustisi
Prokes untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. Operasi yustisi
digelar di Jalan Raya Padamara Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara,
Kabupaten Purbalingga, (13/01/2021).
Puluhan petugas gabungan
terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan dari petugas Puskesmas Padamara
tidak pernah mengenal lelah dalam melaksanakan operasi yustisi protokol
kesehatan agar di wilayahnya terbebas dari Covid -19.
Menurut
Danposramil Padamara Peltu Yamroni disela-sela operasi yustisi
mengatakan digelarnya operasi yustisi Prokes adalah salah satu upaya
untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan
Padamara, dengan sasaran utamanya adalah pengendara kendaraan bermotor
baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak memggunakan masker.
“Saya
berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes yaitu memakai
masker, biasakan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dan jaga
jarak di tempat umum, karena dengan begitu kita akan melindungi diri
sendiri dan melindungi orang lain," katanya.
Di tempat yang sama
Kasi Pemerintahan Padamara Dwi S. mengucapkan terima kasih kepada
petugas gabungan yang tidak pernah mengenal lelah dalam melaksanakan
operasi yustisi protokol kesehatan di wilayahnya.
"Dengan
diadakan operasi seperti ini, semoga warga masyarakat Kecamatan Padamara
sadar akan pentingnya kesehatan dan masyarakat lebih patuh terhadap
Prokes sehingga Kecamatan Padamara terbebas dari Covid-19," harapnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar