PURBALINGGA
- Jelang dilaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Purbalingga, imbauan protokol
kesehatan gencar dilaksanakan oleh Kodim 0702/Purbalingga bersama
instansi terkait lainnya.
Seperti yang baru saja dilaksanakan
yaitu petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga, Yonif 406/CK, Lanud
JBS, Satpol PP dan Dinkes Kabupaten Purbalingga menyasar beberapa tempat
keramaian yang sering menjadi pusat kegiatan maupun aktifitas
masyarakat seperti Pasar Badhog Center yang ada di Kelurahan Bancar, GOR
Goentoer Darjono maupun beberapa ruas jalan yang ada di wilayah
Kabupaten Purbalingga, (9/1/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan
berupa imbauan mengingatkan kepada masyarakat agar lebih disiplin
melaksanakan protokol kesehatan dan menjadikan protokol kesehatan
sebagai budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti
diungkapkan oleh Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H.,
M.Han tentang perlunya mempergencar kegiatan untuk mengingatkan
masyarakat tentang perlunya melaksanakan protokol kesehatan semacam ini
jelang PPKM.
"Sebagai upaya yang dilaksanakan dalam rangka
mempersiapkan Kabupaten Purbalingga yang akan melaksanakan kebijakan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 11
hingga 25 Januari 2021 mendatang, perlu adanya kesadaran masyarakat dan
semua pihak untuk lebih mematuhi Prokes dan membudayakan Prokes dalam
kehidupan sehari-hari, karenanya kita pergencar laksanakan sosialisasi
mengingatkan masyarakat," ungkapnya.
"Dalam pelaksanaannya kami
tegas namun humanis, hal ini semata demi kebaikan kita bersama agar kita
semua terbebas dari ancaman Covid-19 yang sampai dengan saat ini justru
meningkat kasusnya, hingga akan diberlakukan kebijakan PPKM mendatang,"
pungkas Dandim.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar