PURBALINGGA
- Puluhan petugas gabungan dari Koramil 08/Bobotsari, Polsek, dan
Satpol PP menggelar razia masker di komplek SPBU Majapura Desa Majapura,
Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, (12/1/2021).
Sasaran
razia masker adalah warga yang melintas di depan SPBU maupun yang
sedang mengantri mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) baik mengunakan sepeda
motor maupun mobil.
Diungkapkan oleh Pelda Hantono salah satu
petugas dari Koramil 08/Bobotsari bahwa tujuan digelarnya razia ini
untuk mengingatkan masyarakat agar sadar pentingnya melaksanakan
protokol kesehatan.
“Masih ditemukan 21 warga yang tidak
menggunakan masker, padanya kami berikan imbauan tentang pentingnya
melaksanakan protokol kesehatan dimasa pandemi ini. Kami akan terus
mengimbau dan mengingatkan masyarakat akan hal ini agar masyarakat sadar
sehingga protokol kesehatan dapat menjadi budaya serta gaya hidup
sehari-hari supaya kita semua dapat segera terbebas dari ancaman
Covid-19," ungkapnya.
Lebih lanjut Pelda Hantono mengatakan di
Kabupaten Purbalingga saat ini diberlakukan PPKM yaitu Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat hal ini merupakan kebijakan yang dibuat
sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“PPKM
diberlakukan sebagai langkah dan upaya agar kita semua terbebas dari
ancaman Covid-19. Adanya pembatasan kegiatan tentunya supaya penyebaran
Covid-19 tidaklah menjadi semakin masif menyebar," jelasnya.
Sementara
itu, Iptu Sumardi dari Polsek Bobotsari menambahkan bahwa operasi
masker akan terus digelar mulai dari skala kecil hingga skala besar.
"Razia
akan terus gencar dilaksanakan baik di tingkat desa, kecamatan hingga
menyasar ke titik-titik daerah rawan yang sudah ditentukan dengan jumlah
petugas yang terlibat sesuai eskalasi kebutuhan," terangnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar