PURBALINGGA
- Seorang pria berinisial RHD (57) warga RT 06/RW 02 Dusun Karanglo
Desa Karangjambu, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga,
ditemukan dalam kondisi mengenaskan tergantung di seutas tali dalam
kamar rumahnya, (31/12/2020).
Kejadian yang dihimpun dari Babinsa
Koramil 09/Karangreja Serda M. Karit yang turun ke lokasi kejadian
menyebutkan bahwa dugaan awal korban meninggal karena bunuh diri.
"Menurut
keterangan saksi H (54) istri korban menuturkan bahwa sekira pukul
03.30 WIB mereka melaksanakan santap sahur bersama, kemudian sekitar
pukul 04.30 WIB, H melaksanakan shalat subuh dan setelahnya memanggil
korban untuk membangunkan shalat subuh namun tidak ada jawaban dan
setelah dicek mendapati korban di kamar dalam kondisi telah
tergantung," katanya.
"Melihat kejadian tersebut H berteriak
histeris sehingga saksi lain yaitu N (16) yang merupakan anak korban dan
Ngasiyah (65) serta Napingah ( 35) yang merupakan tetangga korban
berdatangan menghampirinya," lanjut Serda M. Karit.
Kejadian
segera dilaporkan kepada pihak desa yang diteruskan ke Polisi dan
Koramil 09/Karangreja yang selanjutnya mendatangi TKP untuk melaksanakan
pemeriksaan.
"Dari hasil olah TKP sementara pihak Kepolisian,
korban dimungkinkan murni meninggal karena bunuh diri dengan cara
gantung diri karena tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh
korban maupun di tempat kejadian, motifnya masih dalam pendalaman pihak
Kepolisian," pungkas Babinsa Serda M. Karit.
(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar