Selasa, 26 Januari 2021

Pastikan Warga Patuhi PPKM, Petugas Gabungan Gencar Patroli Malam

 





PURBALINGGA-Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan PPKM yang diberlakukan di Kabupaten Purbalingga, petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga, Satpol PP,  Ormas Pemuda Pancasila dan Karang Taruna aktif  bersinergi melaksanakan patroli malam dalam rangka  monitoring pemberlakuan kebijakan PPKM.

Rute patroli yang dilaksanakan diantaranya start dari Pendopo Dipokusumo, Taman Bojong, GOR Goentoer Darjono, Terminal Purbalingga Padamara, seputaran Patung knalpot, dan kembali lagi menuju Pendopo Dipokusumo, (25/1/2021).


Menurut Serda Rudi salah satu petugas dari Kodim 0702/Purbalingga, kegiatan patroli yang dilaksanakan diantaranya mendukung SE Bupati Purbalingga Nomor: 300/020/2021 tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga,  dimana diantara poinnya menyebutkan adanya pembatasan waktu dan aturan dalam membuka usaha baik pertokoan maupun lainnya.

"Pusat perbelanjaan, toko modern, dan swalayan dalam melaksanakan aktivitas selama PPKM dibatasi sampai pukul 19.00 WIB. Pembatasan ini dikecualikan bagi apotik, dan SPBU.
Restoran, rumah makan, warung makan tenda/PKL, dan kedai/cafe hanya dapat melayani konsumen/pembeli di tempat paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas tempat yang tersedia sampai dengan pukul 21.00 WIB. Pelayanan konsumen/pembeli di atas pukul 21.00 WIB sampai berakhirnya jam operasional restoran, rumah makan/warung makan tenda/PKL, dan kedai/cafe dapat tetap dilaksanakan secara pesan antar. Untuk kegiatan yang esensial berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat seperti pasar rakyat/tradisional tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.

Serda Rudi juga menambahkan," adanya aturan ini masyarakat diharapkan maklum adanya, hal ini agar Pamdemi Civid-19 yang masih menghatui kita semua segera berakhir," pungkasnya.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar