PURBALINGGA
- Sesuai Edaran Bupati Purbalingga No. 300/0201 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian
penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, berbagai aktifitas
keramaian dibatasi mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2020 mendatang.
Salah
satu tempat yang diperiksa oleh tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan
Dinas Kesehatan adalah Pasar Hewan Kabupaten Purbalingga, (11/1/2021).
Pengunjung
dan pedagang yang akan masuk ke Pasar Hewan diperiksa secara ketat oleh
petugas dengan diminta menunjukkan identitas diri termasuk wajib
melaksanakan protokol kesehatan di pintu gerbang masuk pasar tersebut.
Seperti
diungkapkan oleh Drs. Suroto, M.Si selaku Kepala Satpol PP pemeriksaan
ini bertujuan sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di
wilayah Kabupaten Purbalingga.
"Hari ini mulai dilaksanakan PPKM,
sesuai poin ke-9 dalam Perbup tersebut menyebutkan bahwa Pasar Hewan
Purbalingga tetap boleh beroperasi namun khusus pedagang kambing dan
unggas dari luar Purbalingga tidak diperkenankan berjualan, karenanya
pengunjung dan pedagang yang masuk kami periksa identitasnya dan wajib
melaksanakan protokol kesehatan," terangnya.
Pemeriksaan ini
membuat beberapa pengunjung mengaku kaget, Yanto (35) salah satu
pedagang dari Banyumas yang akan berjualan mengaku terkejut akan hal
ini.
"Kami lupa kalau hari ini sudah dilaksanakan PPKM, sesuai
aturan terpaksa kami pulang tidak jadi berjualan di Pasar Hewan
Purbalingga," ungkapnya.
Di tempat yang sama Kapten Inf MT.
Sudarno selaku Komadan Koramil 03/Kalimanah Kodim 0702/Purbalingga saat
dikonfirmasi menuturkan bahwa pihaknya bersama unsur terkait lainnya
mendukung pelaksanaan penegakkan Perda terkait diberlakukannya PPKM.
"Kami
dari Koramil 03/Kalimanah bersama Polri, Satpol PP dan unsur terkait
lainnya hari ini turut melaksanakan pemeriksaan di Pasar Hewan pada hari
pertama PPKM, hal ini tentunya sebagai upaya kita bersama dalam upaya
memerangi Covid-19 melalui kebijakan Pemda melaksanakan PPKM.
Diharapkan dengan adanya PPKM ini wilayah Kabupaten Purbalingga segera terbebas dari Covid-19," pungkasnya.
(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar