Selasa, 16 Februari 2021

Disiplinkan Prokes Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi saat Malam Hari

 




PURBALINGGA-- Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kejobong petugas gabungan Koramil 07/Kejobong, Polsek Kejobong dan Satpol PP kecamatan Kejobong melaksankan Operasi Yustisi Prokes pada malam hari. kegiatan bertempat di Jl. Raya Kejobong , Desa Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, (14/02/2021).

Seperti yang diungkapkan oleh Serda Rudi salah satu anggota Koramil 07/Kejobong kegiatan ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.

"Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilyah kecamatan Kejobong dengan merazia warga yang tidak memakai masker," katanya.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi masih di dapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Masih ada 7 orang yang tidak mematuhi Prokes yaitu tidak memakai masker. Kepada mereka di data dan diberikan edukasi tentang bahaya penularan Covid-19 serta di minta untuk tidak mengulanginya lagi," tegasnya.

Petugas gabungan berharap dengan sering dilakukan Operasi Yustisi Prokes pada siang dan malam hari, warga menjadi sadar akan kesehatanya dan selalu ingat untuk mematuhi protokol kesehatan.

(Pendim 0702/Purbalingga)

BST Tahap 2 Kembali Dikucurkan

 




PURBALINGGA–Pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Sosial Tunai ( BST) yang merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat tidak mampu khususnya yang terdampak secara sosial ekonomi akibat wabah Covid-19 selama hampir setahun yang saat ini telah masuk di tahap 2.

Salah satu penerima BST ini adalah masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat di salah satu kecamatan di Kabupaten Purbalingga yaitu warga Kecamatan Purbalingga, (16/2/2021).

Penyaluran BST ini, dilaksanakan di Kantor Pos Purbalingga dengan pendampingan dan pengamanan dari Babinsa Koramil 01/Purbalingga dan Polsek Purbalingga.

Seperti diungkapkan oleh Sertu Saragih Babinsa yang turut dalam kegiatan ini bahwa keberadaannya dalam kegiatan ini turut mengamankan kelancaran jalannya pembagian BST.

"Kami Babinsa turut dilibatkan dalam pemantauan dan pengamanan kegiatan penyaluran BST, tentunya bersama anggota Kepolisian juga.
Hal ini dimaksudkan agar bantuan dapat benar-benar tersampaikan ke penerima yang berhak sesuai daftar yang ada dan tentunya juga dalam rangka mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi yang tidak kita inginkan," jelasnya.

"Pantauan kami dari 6 desa dan kelurahan yang telah didistribusikan bantuannya hari ini untuk wilayah Kecamatan Purbalingga ada 1041 KK penerima manfaat yang telah menerima bantuan ini," Pungkasnya

(Satria Ferry)

Danposramil Karangjambu Hadiri Lokarya Mini Lintas Sektoral Bidang Kesehatan

 




PURBALINGGA--Danposramil Karangjambu Peltu Didik Tri H menghadiri kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Bidang Kesehatan Kecamatan Karangjambu. Kegiatan bertenpat di Aula Puskesmas Karangjambu, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga, (16/02/2021).

Camat Karangjambu Sakhiman S.Pd dalam sambutanya menyampaikan, melalui lokakarya ini diharapkan ada peningkatan kualitas layanan baik dari sisi sarana prasarana maupun kemudahan masyarakat menjangkau pelayanan kesehatan.

“Pelayanan yang bermutu dan berkualitas ini akan terwujud jika ada pedoman dalam pelaksanaan dan pengawasannya,” ucapnya.

Lanjut Camat, tujuan lokakarya mini ini untuk mencari titik permasalahan di bidang kesehatan serta mencari solusi dan juga mengkomunikasikan program-program yang akan dilaksanakan kedepannya.

“Dimasa Pandemi Covid-19 salah satu aspek yang sangat berpengaruh adalah kesehatan, sinergitas antar TNI, Polri dan pihak Puskesmas serta Pemerintah Daerah, merupakan langkah untuk mewujudkan pelayanan di bidang kesehatan lebih bermutu,” jelasnya.

Ditempat yang sama Danposramil Karangjambu Peltu Didik Tri H menyampaikan pademi Covid-19 masih belum berakhir, agar semua masyararakat Kecamatan Karangjambu tetap patuhi Prokes.

"Dengan mematuhi prokes dan membatasi kegiatan masyarakat, alhamdulillah Kecamatan Karangjamu menjadi zona hijau dari yang sebelumya zona kuning," katanya.

Selain patuhi prokes, sebentar lagi akan di berikan Vaksin Covid-19 kepada seluruh warga yang memenuhi syarat untuk divaksin.

"Kepada warga tidak usah takut untuk di Vaksin, karena Vaksin Sinovac itu berasal dari Covidd-19 yang sudah dimatikan untuk memicu kekebalan tubuh kita," pungkasnya.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Seorang Laki-laki Meninggal di Kamar Hotel saat Dipijat

 




PURBALINGGA–Seorang laki-laki berinisial PD (80) dilaporkan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel yang ada di Purbalingga, (15/2/2021).

Menurut keterangan yang dihimpun oleh Koptu Askur Giat M. Babinsa Koramil 01/Purbalingga, pihaknya menerima laporan dari salah satu Lurah yang ada di wilayah Kecamatan Purbalingga bahwa di wilayahnya ada pengunjung hotel yang dilaporkan meninggal dunia di salah satu kamar hotel yang ada di wilayah Purbalingga.

Menerima laporan ini dia segera melaporkan kepada Danramil Kapten Caj Purwanto yang diteruskan berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk melaksanakan pengecekan.

Disampaikan oleh Koptu Askur bahwa benar adanya informasi tersebut saat dikonfirmasi awak media.

"Betul ada kejadian seorang laki-laki yang meninggal di kamar salah satu hotel yang ada di Purbalingga yang diketahui  berinisial PD (80) warga Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang.
Kronologi kejadiannya sekira pukul 08.00 WIB yang bersangkutan cek in di hotel, kemudian sekira pukul 08.15 WIB memanggil tukang pijat (GY) warga Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang dan dipijat. Namun pengakuan GY  belum lama dipijat PD sudah mendengkur dan disusul tidak sadarkan diri," ungkapnya.

"Mendapati kejadian ini GY segera melaporkan kejadian ke resepsionist hotel yang diteruskan kepada Lurah, Koramil 01/Purbalingga, Polsek Purbalingga dan ditindak lanjuti pengecekan petugas keTKP," lanjutnya.

"Dari hasil olah TKP bersama petugas Kepolisian dan Inafis Polres Purbalingga serta petugas medis dari Puskesmas, bahwa yang bersangkutan hasil swab antigen negatif, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan luar di tubuhnya kemungkinan karena usia dan sakit yang bersangkutan meninggal dunia. Selanjutnya jenazah setelah pemeriksaan diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan," Pungkasnya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Babinsa Dampingi Pembagian BST Kemensos

 

 




PURBALINGGA--Babinsa Koramil 02/Kaligondang Sertu Teguh melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap  XI dari Kemensos bagi warga  binaannya yang terdampak wabah Covid 19. Kegiatan bertempat di Aula Balai Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (15/02/2021).

Dengan adanya bantuan yang telah disalurkan oleh Pemerintah, diharapkan dapat meringankan beban warga masyarakat akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Sertu Teguh dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pendampingan dalam penyaluran berbagai macam bantuan termasuk BLT wajib dilakukan seorang Babinsa.

“Tugas Babinsa salah satunya adalah menjaga wilayah binaannya agar selalu kondusif, termasuk dalam  kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh desa agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” katanya.

Pada kesempatan itu, Babinsa juga mengimbau warga binaannya agar meningkatkan kesadaran dengan tetap menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Makan makanan yang bergizi seimbang dan olah raga yang cukup agar kekebalan tubuh meningkat, bila perlu minum suplemen tambahan seperti vitamin dan tetap patuhi prokes,” imbaunya.

(Pendim 0702/Purbalingga)


Minggu, 14 Februari 2021

Terbatas, Pramuka SWK Kodim Purbalingga Ikuti Latihan Rutin

 





PURBALINGGA-Latihan rutin pada dasarnya sangat bermanfaat bagi anggota Pramuka, selain bertujuan membentuk karakter diri, latihan rutin juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota Pramuka, terutama dibidang Teknik Kepramukaan (Tekpram), Karenanya meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19 secara terbatas dalam jumlah pesertanya Saka Wira Kartika (SWK) Kodim 0702/Purbalingga tetap menggelar latihan rutin di Indoor Cokro Sunarjo Komplek Makodim 0702/Purbalingga, (14/2/2021).

Seperti diungkapkan oleh Kak Satria Ferry, salah satu Pamong Saka Wira Kartika di Kodim 0702/Purbalingga bahwa pembinaan karakter kepada generasi muda melalui Kepramukaan sangatlah perlu  dilaksanakan.

"Dalam rangka upaya membentuk generasi muda penerus bangsa yang berkarakter, memiliki kepribadian, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu dilatihkan kepada generasi muda penerus bangsa salah satunya melalui kegiatan Kepramukaaan," jelasnya.

Lebih lanjut Kak Satria turut menegaskan bahwa kegiatan tetap dilaksanakan meski masih dalam situasi Pandemi.

"Secara terbatas terutama jumlah pesertanya tetap kita laksanakan latihan rutin bagi adik-adik Pramuka, dari jumlah peserta yang ada kita jadwalkan dalam sekali latihan rutin cukup maksimal 20 peserta saja selebihnya bergilir melaksanakan minggu depannya. Protokol kesehatan secara ketat juga kita prioritaskan dalam pelaksanaanya," tambahnya.

(Satria Ferry_Pendim0702/Purbalingga)

Danramil 03/Kalimanah Dampingi Kunjungan Tim dari Mabes Polri

 




PURBALINGGA--Danramil 03/Kalimanah Kapten Inf Sudarno turut mendampingi kunjungan kerja dari Tim Mabes Polri yang dipimpin oleh AKP Tri Waluyo terkait pengecekan kesiapan Posko PPKM Skala Mikro dalam rangka penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Kegiatan bertempat di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, (14/02/2021).

AKP Tri Waluyo dari Tim Mabes Polri  menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya dalam rangka melaksanakan pengecekan kesiapan Posko PPKM Skala Mikro.

"Untuk wilayah Purbalingga yang kami kunjungi salah satunya adalah Posko penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga," ungkapnya.

"Kami tidak hanya melaksanakan pengecekan kegiatan saja, tapi kami juga mengingatkan salah satu upaya utama dalam penanganan Covid-19 yaitu  melakukan 3T yaitu  Testing,Tracing, dan tindak lanjut berupa Treatment," jelasnya.

Dia juga berharap agar TNI-Polri, khususnya melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas supaya lebih giat lagi dalam melaksanakan pengecekan sampai tingkat kelurahan/desa bahkan sampai ke tingkat RT/RW.  Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini.

Di tempat yang sama Danramil 03/Kalimanah Kapten Sudarno turut  menyampaikan bahwa
PPKM Skala Mikro dapat dilaksanakan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang dilibatkan mulai dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas, RT/RW, Kepala Desa/Lurah, Satlinmas, Satpol PP, Tim Penggerak  PKK, Posyandu, Dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan dan Karang Taruna serta relawan lainnya.

"Semoga dengan semua unsur yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan wabah Covid-19 ini segera berakhir," harap Danramil.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Forkopimcam Kaligondang Cek Pos PPKM Mikro di Desa Penolih

 




PURBALINGGA–Sebagai  langkah tindak lanjut  Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Perintah Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang diikuti turunnya Surat Edaran Gubernur Jateng dan dilanjutkan dengan Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor : 300/1492 tentang PPKM Mikro di Kabupaten Purbalingga, beberapa desa telah rampung mendirikan Posko tersebut.

Salah satu Posko yang telah rampung dicek kesiapannya oleh Forkopimcam, seperti yang dilaksanakan di Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (14/2/2021).

Saat dikonfirmasi awak media, Serda Alianto Babinsa Penolih dari Koramil 02/Kaligondang membenarkan akan hal ini.

"Benar, Posko yang ada di desa binaan kami yaitu Desa Penolih dicek kesiapannya oleh Fokopimcam Kaligondang," katanya.

"Dalam Kegiatan Pengecekan yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kaligondang Kuno, S.Sos. mewakili Camatnya, berbagai kelengkapan Posko turut dicek seperti APD, Thermogun, alat P3K dan panel data serta banner Posko," terangnya.

Diungkapkan oleh Kuno,S.Sos bahwa pihaknya dalam hal ini menjalankan perintah dari atas agar memastikan kesiapan Posko PPKM Mikro di desa telah siap menjalankan tugasnya.

"Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan Posko dapat menjalankan fungsinya seperti petunjuk dari pemerintah dalam upayanya mencegah penyebaran Covid-19 yang masih ada, di tingkat desa," ungkapnya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Tekan Penyebaran Covid‐19, Razia Digelar di Jalan Tikus

 




PURBALINGGA-Tak hanya wilayah perkotaan saja yang menjadi sasaran razia Prokes, beberapa ruas jalan di tingkat desa atau yang sering oleh masyarakat sekitar disebut jalan tikus turut dijadikan tempat razia petugas gabungan, seperti yang dilaksanakan di ruas jalan Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, (14/2/2021).

Serda Miftakhul salah satu petugas dari Koramil 06/Kemangkon yang telibat dalam razia ini menuturkan bahwa tak hanya dari TNI saja namun petugas gabungan dilibatkan dalam razia ini.

"Gabungan dari Koramil 06/Kemangkon, Polsek dan Satpol PP Kecamatan Kemangkon yang terlibat dalam razia ini," ungkapnya.

Dia juga menuturkan alasannya mengapa ruas jalan Desa Jetis dijadikan tempat razia.

"Sebagian masyarakat kecamatan Kemangkon dan sekitarnya sering memanfaatkan jalur Desa Jetis untuk memperpendek dari atau akan ke Purwokerto, karenanya kami petugas memproyeksikan razia di ruas jalan tersebut. Harapannya dengan adanya upaya ini penyebaran Covid‐19 dapat kita tekan sampai di tingkat desa. Hal ini turut merujuk kebijakan yang baru yaitu PPKM Skala Mikro dimana pengawasan sampai ditingkat terendah yaitu desa" pungkasnya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Bangun Posko PPKM Mikro

 




PURBALINGGA--Babinsa Koramil 02/Kaligondang Pelda Waluyo dan  Bhabinkamtibmas Bripka Ruhanto bersama Pemerintah Desa Penaruban membangun Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 melalui PPKM berbasis Mikro. Kegiatan bertempat di Balai Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (11/02/2021).
   
Kepala Desa Penaruban Siti Syarifah, S.Pd menyampaikan bahwa pembuatan Posko (Pos Komando) Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dan mendukung pelaksanaan PPKM Mikro.

"Posko memiliki fungsi mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di desa. Posko terdiri dari TNI/Polri, pemerintah, dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah daerah," katanya.

Lanjut Kades," secara operasional ada 4 fungsi prioritas Posko yaitu sebagai pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat pengendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T (Testing,Tracing dan Treatment), " tambahnya.

Di tempat yang sama Babinsa Penaruban  Pelda Waluyo mengatakan bahwa pembuatan Posko dapat cepat terealisasi karena didukung oleh semua pihak yang terlibat.

"Semoga Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di desa dapat berfungsi dengan baik sehingga wabah Covid-19 segera berakhir dan masyarakat bisa beraktifitas dengan aman dan nyaman," harapnya.

(Pendim 0702/Purbalingga)

5 Posko PPKM Mikro di Kecamatan Pengadegan Tergelar

 




PURBALINGGA–Penyiapan sarana dan pendukung Posko PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga mulai tergelar di 5 desa, (12/2/2021).

5 desa tersebut seperti dilaporkan oleh Serda Bagyo Supardi, Babinsa Posramil Pengadegan meliputi Desa Pengadegan, Tetel, Tegalpingen, Tumanggal dan Desa Bedagas.

"Telah tergelar di 5 Desa wilayah Kecamatan Pengadegan lengkap dengan sarana pendukungnya seperti APD, thermogun, hand sanitizer, alat semprot, P3K dan lainnya termasuk banner bertuliskan Posko PPKM Mikro," ungkapnya.

"Melalui upaya pendirian Posko yang merujuk kepada Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 Tentang  PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur Jateng yang dilanjutkan dengan diturunkannya Surat Edaran Bupati Purbalingga No: 300/1492 tentang PPKM Mikro di Kabupaten Purbalingga ini Posko diharapkan tugas dan fungsinya nanti dapat maksimal dilaksanakan sesuai arahan dari pemerintah," pungkasnya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Sikapi PPKM Skala Mikro, Babinsa Dibekali Ilmu

 




PURBALINGGA-TNI seperti ditegaskan oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahyanto akan berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan program pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan PPKM Skala Mikro di Jawa‐Bali dengan mengerahkan puluhan ribu tenaga prajurit.

“TNI akan mengerahkan 27.866 Babinsa, 1.768 Babinpotmar, dan 102 Babinpotdirga di 7 provinsi Jawa‐Bali yang melaksanakan PPKM Skala Mikro,” ucap Hadi Tjahjanto saat memimpin Apel Gelar Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid‐19 di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa lalu  (9/2/2021).

Panglima TNI mengatakan, sebelum diterjunkan di wilayah kerjanya masing‐masing, para Babinsa, Babinpotmar dan Babinpotdirga akan diberi pelatihan menjadi Tracer Covid‐19.

"Sebagai penegak disiplin protokol kesehatan, prajurit TNI tersebut akan membantu pemerintah melaksanakan Tracing Covid‐19 di tengah masyarakat.
Selain itu, TNI juga telah menyiapkan tenaga kesehatan TNI sebagai vaksinator untuk mendukung program vaksinasi nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo,” kata Panglima TNI.

Hal ini ditindaklanjuti sampai tingkat bawah seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Kodim 0702/Purbalingga yang melaksanakan Training of Trainer (TOT) dalam rangka persiapan kegiatan mendukung tugas ini di Aula Makodim Jl. S. Parman no. 1 Bancar Purbalingga, (11/2/2021).

Sebelum dilaksanaan TOT ini, telah dikader 3 orang Babinsa dari Kodim 0702/Purbalingga agar nantinya dapat menjadi pengimbas rekan Babinsa lainnya dalam melaksanakan tugas pendampingan tenaga kesehatan dari Puskesmas untuk melaksanakan tracing maupun pendataan dalam rangka validasi data nyata di desa binaan masing-masing.

Seperti diungkapkan oleh Serda Sutanto selaku salah satu kader dari kegiatan ini bahwa dirinya bersama 2 rekan Babinsa lainnya diberikan tugas sebagai pengimbas kepada rekan Babinsa lainnya untuk mensosialisasikan teknis kegiatannya sebagai bekal menjadi Tracer di wilayah binaaannya.

"Kami sosialisasikan kepada rekan kami arahan dan ilmu yang sebelumnya telah kami dapatkan, hal ini agar rekan Babinsa mempunyai bekal serta  memahami apa peran dan tugasnya di lapangan terkait kebijakan PPKM Skala Mikro ini," katanya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Danposramil Padamara Hadiri Rapat Terbatas

 

 




PURBALINGGA‐‐Danposramil Padamara Peltu M. Yamroni menghadiri rapat terbatas tentang pelaksanaan penerapan PPKM Mikro Kecamatan Padamara. Kegiatan bertempat di Aula Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, (10/02/2021).

Camat Padamara Suparno dalam sambutannya mengatakan rapat terbatas dilaksanakan karena berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid‐19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid‐19 dan berlakunya PPKM Mikro mulai tanggal 9 Februari sampai tanggal 22 Februari 2021.

"Dengan adanya PPKM Mikro ini nantinya ada pengetatan pengawasan di tingkat paling rendah yaitu tingkat RT,” ungkapnya.

Dengan diberlakukannya PPKM mikro ini nantinya di masing‐masing desa, akan dihidupkan kembali satgas desa. Sehingga kontrol dan pengawasannya lebih mudah dan bisa berimbas pada menurunnya angka Covid‐19 di Kecamatan Padamara.

“Saya minta kepada Kades untuk menghidupkan kembali Satgas Desa dengan tujuan melakukan kontrol dan pengawasan, sehingga angka penyebaran Covid‐19 di Kecamatan Padamara turun,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Danposramil Padamara Peltu M. Yamroni mengatakan kami dari pihak Posramil Padamara sebagai mitra kecamatan akan mendukung progam‐progam dari pemerintah.

"Mari kita sama‐sama mendukung progam pemerintah untuk menekan penyebaran Covid‐19 dengan mamatuhi aturan‐aturan PPKM Mikro sehingga wabah Covid‐19 segera berakhir," harapnya.

Dari hasil rapat terbatas tersebut disepakati pembuatan posko, ruang isolasi, pengisian piket posko dari Tim Gugus Tugas Kecamatan dan disiapkan lumbung pangan serta disediakan alat semprot disinfektan.

(Pendim 0702/Purbalingga)


Rabu, 10 Februari 2021

Antisipasi Bencana, Persit Purbalingga Siapkan Tas Siaga Bencana

 

 

 


 PURBALINGGA–Kerapnya bencana yang terjadi di Indonesia membuat kita semua harus waspada dan siap bilamana bencana tersebut terjadi. Hal ini karena bencana bisa saja terjadi dimana saja, kapan saja dan kepada siapa saja, karenanya Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVII Kodim 0702/Purbalingga turut mengantisipasinya dengan mensosialisasikan "Tas Siaga Bencana" kepada anggota di aula kantor Persit, kompleks Makodim 0702/Purbalingga Jl. S. Parman No.1 Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (10/2/2021).

Ny. Ahmad selaku Wakil Ketua Persit Kartika Cabang XVII Kodim 0702/Purbalingga menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya diperlukan persiapan mengantisipasi bilamana bencana terjadi dengan menyiapkan Tas Siaga Bencana.

"Kita tidak pernah tahu bilamana bencana terjadi yang dapat menimpa diri, keluarga maupun orang terdekat kita, karenanya diperlukan persiapan jika terpaksa kita harus menghadapi bencana tersebut dengan menyiapkan tas yang berisi kebutuhan individu maupun kebutuhan dasar keluarga yang setidaknya dapat untuk survive sebelum bantuan datang," ungkapnya.

Tas Siaga Bencana adalah tas yang berisi paket perlengkapan kebutuhan dasar yang disiapkan sebelum terjadi bencana pada keadaan darurat selama 3 hari pertama.

“Perlengkapan dalam tas ini berisi kebutuhan dasar individu atau keluarga pada kondisi darurat atau belum adanya bantuan yang datang,” terangnya.

Lebih lanjut Ny. Ahmad  membeberkan tentang isi tas ini yang idealnya berisi terpal tenda ukuran 3x2 meter, perlak lantai, tali tambang, mukena, sarung, sandal, baju, pisau lipat serbaguna, sendok garpu, senter, air minum botol, plastik tempat handphone, plastik sampah, sarung tangan, jas hujan, sabun/hand sanitizer, tisu kering, perlengkapan mandi (sabun, shampo, pasta gigi, dan kanebo untuk pengganti handuk), serta kotak P3K.

Jika tas masih memungkinkan disarankan membawa selimut darurat berbahan metal film polyester yang efektif untuk menahan air, angin, dan menjaga suhu normal tubuh. Selimut jenis ini tidak akan memakan banyak tempat dalam kondisi terlipat, selain itu bisa juga dipakai sebagai tempat berlindung, menampung air untuk memasak.

Selanjutnya, dokumen penting yang dimasukkan ke dalam plastik kedap air, peluit untuk memanggil bantuan, lilin dan korek api sebagai tambahan alat bantu penerangan, pembalut wanita, uang tunai secukupnya sebagai bekal 3 hari.

“Kelengkapan lain yang mungkin dapat dibawa adalah masker, alat tulis, telepon genggam atau daftar nomor penting, charger handphone, power bank, juga makanan siap saji, dan makanan kaleng seperti kornet yang mengandung energi,” sambungnya.

“Masukkan peralatan yang dibutuhkan disaat darurat saja, sesuai dengan potensi bencana alam di daerah masing-masing. Periksa kembali setiap 3 bulan sekali dan ganti makanan dan minuman yang lebih baru,” tandasnya.

Ny. Ahmad menambahkan, untuk jenis obat dalam P3K  juga bisa ditambahkan jenis obat demam/pereda nyeri, sakit lambung, pengusir nyamuk, dan obat-obatan khusus dari dokter untuk penyakit tertentu sesuai kebutuhan yang bersangkutan.

Sementara jika ada bayi maka siapkan bubur bayi, susu bubuk sesuai usianya, bedak bayi, minyak telon, dan pampers.

“Simpanlah Tas Siaga Bencana di tempat yang diketahui semua anggota keluarga, bisa juga di tempat kerja dan di  kendaraan pribadi.
Dengan kesiapan ini diharapkan bila bencana harus terjadi setidaknya kita sudah dapat menyikapinya agar tetap survive meskipun bantuan belum datang," pungkasnya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

PPKM Skala Mikro Diberlakukan, Desa Mulai Dirikan Posko

 

 

 


PURBALINGGA–Pemerintah kembali menurunkan istilah baru sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui  Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19, desa maupun kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Purbalingga juga turut bersiap diri dengan adanya kebijakan ini.

Seperti yang terpantau yaitu di Desa Pagerandong Kecamatan Kaligondang, Petugas gabungan terdiri dari Babinsa Koramil 02/Kaligondang, Bhabinkamtibmas Polsek Kaligondang dan perangkat desa serta pemuda desa setempat mulai menyiapkan posko yang akan digunakan sebagai posko pemantauan," (10/2/2021).

Seperti diungkapkan oleh Pelda Subari Batituud Koramil 02/Kaligondang yang turun langsung mengecek Babinsa yang tengah menyiapkan posko pemantauan di desa binaannya menuturkan bahwa pembuatan posko sebagai tindak lanjut Rakor yang digelar di tingkat kecamatan sebelumnya.

"Di tingkat kecamatan kemarin telah dilaksanakan Rakor dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Mendagri tentang pemberlakuan PPKM Mikro yang diikuti juga perpanjangan PPKM menjadi tahap ke-3 di wilayah Kabupaten Purbalingga, saat ini implementasinya sudah mulai dilaksanakan sampai tingkat desa," ungkapnya.

"Pada pelaksanaannya, demi memastikan PPKM Mikro berjalan dengan optimal, dibentuklah posko tingkat desa yang pelaksanaannya diawasi oleh posko di tingkat kecamatan.
Posko tingkat desa melakukan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 yang diketuai oleh Kepala Desa dibantu perangkat dan mitra desa. Mereka berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang berada di tingkat atasnya atau TNI/Polri," tegasnya.

Pelda Subari juga turut mengimbau agar masyarakat memaklumi adanya hal ini.

"Jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih cenderung ada peningkatan. Adanya upaya pemerintah akan hal ini diharapkan masyarakat mendukung supaya pandemi ini segera usai," pungkasnya

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Kodim Purbalingga Kehilangan Seorang Anggota Terbaiknya

 

 

 


PURBALINGGA–Suasana apel pagi anggota Kodim 0702/Purbalingga tidak seperti apel di hari-hari sebelumnya yaitu dihadiri oleh prajurit dan PNS Kodim 0702/Purbalingga saja. Hari ini, (10/2/2021) apel dilaksanakan dalam suasana berbeda dimana Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han memimpin langsung pelaksanaan apel pagi yang juga turut dihadiri oleh Ketua Persit KCK Cabang XVII Kodim 0702/Purbalingga Ny. Naning Decky Zulhas dan perwakilan anggotanya.

Apel pagi yang dilaksanakan,  selain melaksanakan pengecekan dan penyampaian informasi, dilanjutkan dengan Upacara Korps Raport pelepasan Serda Sudarman salah satu anggota terbaik Kodim 0702/Purbalingga yang harus melaksanakan pindah tugas satuan sebagai Bintara Korem 074/Wrt di Kodim 0728/Wonogiri.

Dandim dalam amanatnya menuturkan bahwa dalam rangka pembinaan satuan maupun pembinaan personel, tur of duty maupun tur of area merupakan hal biasa yang terjadi di dalam lingkup TNI AD.

"Alih tugas maupun pindah satuan di lingkungan TNI-AD merupakan suatu hal yang biasa, hal ini tentunya dimaksudkan untuk kebutuhan organisasi,  pembinaan personel  maupun untuk kepentingan pembinaan satuan sekaligus untuk menambah wawasan, bekal pengetahuan, keterampilan serta untuk lebih mengembangkan kemampuan prajurit," ungkapnya.

Dandim juga turut berpesan serta memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Serda Sudarman dan istrinya dalam hal ini sebagai Persit yang telah mendukung tugas suami selama berdinas di Kodim 0702/Purbalingga.

"Bawalah hal-hal positif dan bermanfaat yang telah didapatkan selama bertugas di Kodim 0702/Purbalingga, apabila ada hal yang kurang baik atau negatif tinggalkan, di satuan yang baru laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya, atas nama pribadi dan satuan kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan Serda Sudarman beserta istri  selama dinas di Kodim 0702/Purbalingga," kata Dandim.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga).

Petugas Gabungan Kecamatan Kemangkon Gelar Operasi Yustisi dan Monitoring PPKM Mikro

 

 

 


PURBALINGGA--Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang dengan berbasis Mikro (PPKM Mikro), mulai 9 hingga 22 Februari 2021.

Hal ini berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Untuk itu petugas gabungan dari Koramil 06/Kemangkon, Polsek Kemangkon dan Satpol PP Kecamatan Kemangkon melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan monitoring PPKM berbasis Mikro di Jalan  perempatan Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, (10/02/2021).


Pelda Zaenal Batituud Koramil 06/Kemangkon yang tergabung dalam kegiatan Operasi Yustisi mengatakan sekarang PPKM sudah mencapai tahap tiga atau disebut juga dengan PPKM Mikro.

"Pada pelaksanaan PPKM berbasis mikro, ada ketentuan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan serta masuk sampai tingkat RT/RW dalam rangka pengendalian Covid-19," katanya.

PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT, mulai dari zona hijau sampai dengan zona merah, dengan strategi pengendalian masing-masing sesuai dengan zonanya.

"Mari kita taati pemberlakuan PPKM Mikro ini agar dapat menekan tingkat penyebaran  Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kemangkon," jelasnya.

Dari hasil pelaksanaan Operasi Yustisi masih di dapati 10 warga Kecamatan Kemangkon yang tidak mematuhi Prokes yaitu tidak memakai masker, kepada pelanggar di tegur dan diberikan edukasi tentang penularan Covid-19 serta diberikan masker secara gratis.

(Pendim 0702/Purbalingga)

9 Orang Pelanggar Prokes Membuat Surat Pernyataan

 

 


PURBALINGGA-- Petugas gabungan dari Koramil 02/Kaligondang, Polsek Kaligondang dan Satpol PP Kecamatan Kaligondang melaksanakan operasi yustisi prokes di Pasar Kaligondang Jl. Raya Kaligondang , kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (09/02/2021).   

Seperti yang diungkapkan oleh Pelda Subari Batituud Koramil 02/Kaligondang yang tergabung dalam operasi yustisi mengatakan  
kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di willayah Kecamatan Kaligondang.

"Tujuan dari operasi yustisi ini adalah agar para warga Kecamatan Kaligondang patuh terhadap protokol kesehatan khususnya penggunaan masker," ungkapnya.

Dari hasil operasi yustisi, 49 orang terpantau dan didapati 9 orang tidak tidak mematuhi  protokol kesehatan yaitu tidak memakai  masker.

 "Kepada para pelanggar prokes diberikan tindakan berupa teguran dan edukasi tentang penularan Covid-19 serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi oleh Satpol PP Kecamatan Kaligondang," katanya.

Dalam operasi yustisi petugas gabungan memberikan edukasi pada warga dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga diberi masker gratis untuk melindungi dirinya saat beraktivitas diluar ruangan.

 "Untuk warga diharapkan selalu mematuhi prokes apabila keluar rumah dan selalu melaksanakan 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Awali PPKM Mikro, Petugas Razia Sampai Tingkat Desa

 

 


PURBALINGGA-Mengawali pemberlakuan PPKM tahap ke‐3 dengan kebijakan PPKM Mikro, petugas gabungan pergencar Operasi Prokes sampai ditingkat desa, seperti yang dilaksanakan salah satunya di Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, (9/2/2021).

Petugas yang terdiri dari anggota Posramil Padamara, Polsek dan Perangkat Desa Karanggambas menggelar Operasi Prokes di depan  Balai Desanya.

Hasil pantauan Petugas Gabungan seperti diungkapkan oleh Pelda Andi Susanto anggota Posramil Padamara yang tergabung dalam operasi ini menuturkan tetap masih adanya pelanggar yang terjaring belum mematuhi Prokes.

"Dalam 1 jam pelaksanaan operasi kali ini masih kita dapati 28 orang dengan santainya melintas tak bermasker di jalan, pada mereka seperti biasa kita tetap kedepankan humanis, kesadaran yang kita upayakan bangun kepada masyarakat, bukan karena terpaksa ada petugas mau melaksanakan Prokes diri saja, mereka kita ingatkan, didata dan diedukasi agar ke depan dapat disiplin dan patuh melaksanakan Prokes diri," ungkapnya.

"Kami rasa masyarakat semua sama yaitu jengah dengan kondisi adanya  pandemi ini, namun hal yang saat ini paling efektif dapat kita upayakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid‐19 yaitu  masing-masing individu dapat disiplin melaksanakan Prokes tanpa harus diawasi petugas agar pandemi ini segera berakhir," katanya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Meski Masih Pandemi, Program Latihan Anggota Kodim 0702/Purbalingga Tetap Berjalan

 

 

 


PURBALINGGA - Meski masih dalam suasana pandemi Covid-19, anggota Kodim 0702/Purbalingga kembali diuji kemampuannya melalui kegiatan Uji Terampil Perorangan (UTP) Teritorial dan Intelijen yang akan digelar selama 3 hari dimulai dari tanggal 8-10 Februari 2021 di Kompleks Makodim 0702/Purbalingga Jl. Letjen S. Parman No.1 Kelurahan Bancar kabupaten Purbalingga, (9/2/2021).

Kegiatan ini merupakan kegiatan program yang dilaksanakan untuk menguji ketrampilan dan kemampuan yang harus dikuasai prajurit sesuai jenjang kepangkatan dan jabatannya masing-masing.

Seperti diungkapkan oleh Perwira Seksi Operasi Kodim 0702/Purbalingga kapten Arm Mindoko selaku Pengendali dan Pengawas (Dalwas)  bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan lanjutan dari program latihan sebelumnya.

“Kegiatan UTP ini merupakan kelanjutan dari Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) yang telah dilaksankan sebelumnya dalam rangka meningkatkan kemampuan masing-masing  anggota untuk menguji keterampilan dan kemampuan yang harus dikuasai prajurit sesuai jenjang pangkat dan jabatannya,’’ ungkapnya.

Selanjutnya menurut Kapten Arm Mindoko,” melalui kegiatan ini meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19 diharapkan prajurit tetap dapat melaksanakan dengan maksimal agar nantinya dapat diaplikasikan di lapangan dalam rangka mendukung tugas dan tentunya dalam pelaksanaannya tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan yaitu memakai masker dan menjaga jarak antar perorangan,” tegasnya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Senin, 08 Februari 2021

Patroli Malam Masih Berlanjut di Purbalingga

 

 


PURBALINGGA-Meski penerapan Gerakan "Jateng di Rumah Saja" usai, Patroli malam tetap gencar dilaksanakan oleh petugas gabungan, salah satunya seperti yang dilaksanakan di wilayah perkotaan Kabupaten Purbalingga oleh petugas gabungan baik dari TNI, Polri maupun Satpol PP, (8/2/2021).

Petugas menertibkan beberapa toko dan tempat lainnya yang masih membandel tetap buka hingga lewat pukul 20.00 WIB sebagai tindak lanjut adanya kebijakan PPKM.

Alhasil seperti yang diungkapkan oleh Sertu Saragih salah satu petugas dari Koramil 01/Purbalingga yang turut dalam kegiatan ini menuturkan masih ditemukan beberapa tempat yang kedapatan belum mematuhi PPKM.

"Masih ada 1 mini market di Jl. Mayjend Sungkono Kalimanah, 1 Cafe di Jl. Kominot dan 2 angkringan di Jl.MT Haryono yang masih buka. Kepada pelanggar khususnya pengelola maupun pemilik teguran kami berikan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang sama," ungkapnya.

Selain melaksanakan operasi PPKM petugas gabungan juga mulai turut mensosialisasikan  PPKM mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 03 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Mikro yang akan diterapkan mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021 mendatang.

(Satria Ferry-Pendim0702/Purbalingga)

Angin Bertiup Kencang Terbangkan Atap Dapur dan Kamar Mandi Warga Tunjungmuli

 

 

 


PURBALINGGA-Babinsa Serda Eko dari Koramil 11/ Karangmoncol bersama dengan masyarakat dan unsur perangkat desa Tunjungmuli melaksanakan tanggap darurat bencana, salah satunya membantu mengevakuasi beberapa barang berharga yang masih dapat dipergunakan pasca terjadinya angin kencang yang memporak-porandakan sebagian rumah milik Amin Yusuf (32) warga Dusun Senila Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga,(8/2/2021).

Menurut penuturan Amin, Kejadian ini terjadi secara tiba-tiba.

"Sekira pukul 06.00 WIB tiba-tiba angin berhembus cukup kencang dan menerbangkan atap dapur serta kamar mandi kami  yang mengakibatkan rumah mengalami kerusakan  cukup parah," ungkapnya.

Di tempat yang sama Babinsa Serda Eko yang turut membantu mengevakuasi barang berharga milik Amin Yusuf yang masih dapat di selamatkan menambahkan jika akhir‐akhir ini di Desa Tunjungmuli wilayah binaannya memang angin sering bertiup kencang.

"Kemungkinan masuk musim pancaroba sehingga ada perubahan cuaca yang mengakibatkan perbedaan tekanan berakibat angin bertiup kencang ke beberapa  tempat, dari kejadian yang dialami Amin Yusuf kerugian ditaksir mencapai sekitar 8 juta rupiah akibat dapur dan kamar mandinya porak poranda atapnya sampai terbawa angin, namun masih patut bersyukur karena tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," paparnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya kejadian seperti ini diharapkan selalu waspada akan berbagai kemungkinan bencana yang dapat timbul karena sebagian besar wilayah Kabupaten Purbalingga khususnya bagian utara merupakan daerah rawan bencana angin kencang, puting beliung maupun longsor," pesannya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Wakili Danramil, Batiituud Koramil 01/Purbalingga Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan

 

 

 


PURBALINGGA--Danramil 01/Purbalingga yang di wakili oleh Batiituud Koramil 01/Purbalingga Pelda Ihyaudin menghadiri kegiatan Musrenbang Kecamatan Purbalingga Tahun 2021 (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan ) dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2022. Kegiatan bertempat di Aula Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (08/02/2021).

Pada pelaksanaan yang diawali dengan menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara khidmat dan dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Purbalingga Raharyo Minulyo, SE mengungkapkan tentang peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat berbasis pengembangan sumber daya lokal serta didukung peningkatan kualitas infrastruktur dasar yang memadai.

“Musrenbang tingkat kecamatan merupakan program dari usulan kegiatan dari tiap-tiap Kelurahan pada prinsipnya untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang didukung oleh Infrastuktur yang memadai,” ungkapnya.

Lanjut Camat,”untuk tahun ini peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat berbasis pengembangan sumber daya lokal artinya pemerintah akan mengembangkan kemampuan atau daya yang dimiliki oleh suatu daerah yang dapat dikembangkan untuk menghasilkan manfaat bagi daerah tersebut. Potensi lokal dapat dinilai dari unsur-unsur modal sosial, sistem sosial, dan sistem budaya,” jelasnya.

Ditempat yang sama Pelda Ihyaudin mewakili Danramil 01/Purbalingga mengatakan kami dari Koramil 01/Purbalingga siap mendukung program-program pembangunan pemerintah di daerah, baik fisik maupun non fisik yang merupakan usulan prioritas dalam Musrenbang kali ini.

 “Hal ini sesui peran TNI melalui Satuan Komando Kewilayahan ( Satkowil) dalam hal ini Koramil sebagai salah satu pendukung program percepatan pembangunan pemerintah daerah sampai tingkat desa,” katanya.

(Pendim 0702/Purbalingga)

dr. Dian: Vaksinasi Bukan Alat Perang Utama Memerangi Covid-19

 

 

 


 PURBALINGGA - Anggota dan PNS Kodim 0702/Purbalingga menerima sosialisasi vaksinasi Covid-19 yang disampaikan oleh Letda Ckm dr. Dian Wijayanti selaku tenaga medis di Klinik Pratama 03 Purbalingga. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Cokro Sunarjo Kompleks Makodim 0702/Purbalingga Jl S.Parman No.1 Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (8/2/2021).

Dalam sosialisasinya, dr. Dian menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal sehingga penerima vaksin tidak perlu khawatir.

"Tidak sedikit masyarakat yang meragukan keamanan dan kehalalan vaksin Covid-19. Namun, perlu diketahui bahwa vaksin ini telah lulus uji klinis dan evaluasi dari BPOM.
Mengenai kandungannya, vaksin Covid-19 buatan Sinovac mengandung virus yang sudah dimatikan (inactivated virus), bukan virus yang hidup maupun dilemahkan. Vaksin ini pun tidak mengandung boraks, formalin, merkuri, dan pengawet, selain itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 halal sehingga kita tidak perlu khawatir," ungkapnya.

”Manfaat utama dari pemberian vaksin Covid-19 diantaranya Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity) dan meminimalisir dampak ekonomi maupun sosial  yaitu bila sebagian besar masyarakat sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang baik untuk melawan penyakit Covid-19 diharapkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat bisa kembali normal seperti sediakala," lanjutnya.

dr. Dian juga menuturkan bahwa Vaksinasi bukanlah alat perang utama dalam memerangi Covid-19.

“Vaksinasi bukan alat perang utama dalam memerangi penyebaran Covid-19, tetapi kesadaran kita semua dalam melaksanakan protokol kesehatan itulah yang utama, hanya saja pemberian vaksin ini merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung hingga saat ini,’’ terangnya.

Melalui kegiatan sosialisasi vaksin Covid-19 kepada anggota kodim 0702/purbalingga, khususnya Babinsa selaku ujung tombak TNI AD yang bersinggungan langsung dengan masyarakat  diharapkan dapat membantu program pemerintah dalam menyukseskan program vaksinasi dengan ikut  mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah binaannya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Denpom IV-1 Purwokerto Datangi Markas Kodim 0702/Purbalingga

 

 


 

PURBALINGGA - Belasan anggota Polisi Militer dari Denpom IV-1 Purwokerto dengan dipimpin Letda Ckm Suroso datangi Markas Kodim 0702/Purbalingga yang berada di Jl. S. Parman No.1 Kelurahan Bancar kecamatan Purbalingga dan mengapelkan serta mengecek seluruh kendaraan milik prajurit dan PNS Kodim 0702/Purbalingga di halaman Makodimnya, (8/02/2021).

Kedatangan mereka dalam rangka Penegakan dan Ketertiban (Gaktib) Polisi Militer "Waspada Wira Keris" dan Ops Yustisi "Citra Wira Keris" TA. 2021 guna untuk  meminimalisir pelanggaran dan menghindari kerugian personel maupun material anggota dan PNS Kodim 0702/Purbalingga.

Seperti ditegaskan oleh Dandim 0702/Purbalingga tentang maksud dan kedatangan anggota Denpom kali ini ke markasnya yaitu dalam rangka melaksanakan pengecekan kendaraan dan kelengkapannya milik prajurit maupun PNS baik kendaraan milik pribadi maupun dinas yang ada.

“Mereka (Red: Anggota Denpom IV-1 Purwokerto) melaksanakan  pemeriksaan dan pengecekan kendaraan milik anggota dan PNS Kodim 0702/Purbalingga yang dilakukan mulai dari kelengkapan kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua baik milik pribadi maupun dinas seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesinnya. Tidak hanya itu, pemeriksa juga mengecek kelengkapan surat-surat diantaranya STNK, SIM (baik umum maupun dinas) serta Kartu tanda Prajurit (KTP) dalam rangka Gaktib,” paparnya.

“Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan selain untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, juga untuk membudayakan disiplin berlalu lintas, mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas dan pribadi, lebih penting kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya Laka-lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan", ujar Dandim.

"Harapan dari kegiatan ini untuk meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas bahkan zero accident dan zero incident, kita harus menjadi figur serta teladan sehingga kita dapat memberikan contoh kepada masyarakat, sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat, kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita lakukan,” tambah Dandim.

Hal senada turut diungkapkan oleh Letda Ckm Suroso selaku yang dituakan dalam kegiatan Gaktib ini bahwa adanya Gaktib ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran lalu-lintas dan dalam rangka tertib administrasi anggota maupun PNS Kodim 0702/Purbalingga.

“Agar angka kerugian personel maupun material dampak dari Laka-lalin dapat ditekan serta bagian dari tertib administrasi personel maupun satuan, hal ini sekaligus sebagai bentuk kedisiplinan agar nantinya dapat menjadi contoh kepada keluarga dan masyarakat,” katanya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Obyek Wisata, Pasar dan Pertokoan Terpantau Patuhi Gerakan Jateng di Rumah Saja

 

 

 


PURBALINGGA - Dihari ke‐2 pelaksanaan gerakan "Jateng di Rumah Saja" petugas gabungan baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan terus aktif melaksanakan pemantauan.

Di Kecamatan Bojongsari, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Posramil Bojongsari, Polsek dan petugas Kecamatan Bojongsari juga melaksanakan hal ini di beberapa tempat yang ada di wilayahnya seperti Obyek Wisata Owabang, Pasar Bojongsari, Pemancingan dan beberapa pertokoan yang ada.

"Obyek Wisata Owabong tutup, pasar, pertokoan sebagian besar terpantau tutup yang artinya telah mematuhi Surat Edaran Bupati tentang gerakan ini," kata Peltu Dwi Erlianto Kaposramil Bojongsari yang terlibat dalam kegiatan pemantauan.

Peltu Dwi menambahkan," adanya gerakan ini diharapkan masyarakat memakluminya dengan dapat patuh adanya edaran Bupati yang telah diterbitkan karena hal ini merupakan upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tambahnya.

Dipihak lain Hasni (40) salah satu pemilik kios toko di dekat Obyek Wisata Owabong menuturkan dirinya bersama pedagang lain turut berupaya mendukung kebijakan pemerintah.

"Terpaksa kami menutup usaha dagangan kami, hal ini sebetulnya sangat berpengaruh kepada omset yang seharusnya kami dapatkan namun karena ini merupakan kebijakan pemerintah jadi kami memakluminya," ungkapnya

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Dandim Purbalingga Turut Pantau Pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah saja

 

 

 


PURBALINGGA-Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han bersama dengan Bupati Purbalingga, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga serta unsur Forkopimda lainnya melaksanakan  pemantauan pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja di hari ke‐2, Minggu (7/2/2021).

Rombongan melaksanakan pengecekan ke sejumlah lokasi. Termasuk pos perbatasan masuk ke wilayah Kabupaten Purbalingga serta beberapa obyek wisata yang ada di Purbalingga.

“Ada beberapa lokasi yang dikunjungi oleh rombongan diantaranya Terminal Bukateja, Pasar Bukateja, Posko Jompo, Pasar Segamas, Pancuran Purbasari, Sanggaluri Park, Owabong, Pasar Bobotsari dan Rest Area Karangreja,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Suroto, di sela‐sela pantauannya bersama rombongan.

Di lokasi Terminal Bukateja, rombongan juga memantau jalannya pelaksanaan rapid tes antigen yang dilakukan oleh petugas kesehatan kepada warga luar daerah yang akan masuk ke Purbalingga. Dari informasi data awal hingga pukul 09.00 WIB, sebanyak 22 warga telah terjaring menjalani tes tersebut dan semuanya hasilnya negatif.

“Petugas kesehatan disiagakan sejak kemarin hingga hari ini. Pelaksanaan rapid tes antigen dilakukan secara random kepada warga luar daerah yang akan masuk ke Purbalingga,” ujar Suroto.

Rencananya Dandim bersama rombongan juga akan melaksanakan pemantauan serta penyemprotan disinfektan di Pasar Segamas dan Pasar Bobotsari.

Dalam kegiatan tersebut saat dikonfirmasi Dandim turut menuturkan beberapa tujuan dari langkah yang dilaksanakan dalam kebijakan ini.

“Pelaksanaan rapid tes antigen merupakan salah satu prosedur untuk pencegahan penularan Covid‐19. Selain itu juga penyemprotan disinfektan di pasar tradisional. Karena pasar diperbolehkan tetap buka namun protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat,” katanya.

"Pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja merupakan upaya mengurangi penyebaran Covid‐19, karenanya masyarakat diharapkan maklum adanya dan tetap dapat mematuhi aturan gerakan tersebut sesuai anjuran pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Purbalingga," pungkasnya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Hujan Deras dan Berkabut, Operasi Penyekatan Tidak Dapat Dilaksanakan di Karangreja

 

 

 


PURBALINGGA-Akibat  hujan yang cukup deras turun sedari siang sampai dengan petang hingga sekira pukul 18.30 WIB dan disertai kabut yang tebal di Rest Area Karangreja membuat Operasi Penyekatan dalam rangka mendukung gerakan "Jateng di Rumah saja" di pintu keluar masuk wilayah Purbalingga dari arah Pemalang tepatnya di Rest Area Karangreja Purbalingga tak dapat digelar, (6/2/2021).


Seperti dilaporkan oleh Serma Robertus Andi anggota Koramil 09/Karangreja yang siang itu giliran melaksanakan Operasi Penyekatan bersama personel gabungan lainnya menuturkan bahwa hujan turun cukup deras, jalan licin serta berkabut di wilayah Karangreja.

" Apel pergantian personel penyekatan tetap dilaksanakan namun operasinya sendiri terpaksa tidak dapat dilaksanakan.
Selain hujan yang turun cukup deras, jalan licin juga kabut tebal turun turut menyelimuti wilayah Karangreja, petugas hanya stand by di Posko saja," ungkapnya.

"Arus Lalu-lintas sendiri untuk jalur Karangreja juga terpantau sepi tidak seperti sebelumnya, hanya bus besar tujuan atau dari Jakarta yang nampak dan sesekali truk besar saja yang melintas," tambahnya.

(Satria Ferry_Pendim0702/Purbalingga)

Lengang, Pasar dan Obyek Wisata di Purbalingga Disemprot Disinfektan

 

 


PURBALINGGA - Dihari pertama Kabupaten Purbalingga menerapkan gerakan "Jateng di Rumah Saja" sebagian wilayah di Kabupaten Purbalingga terpantau lengang. Selain penyekatan dan penutupan akses masuk ke kota maupun di perbatasan masuk ke Purbalingga, petugas gabungan memanfaatkan kesempatan ini untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan di beberapa pasar maupun obyek wisata yang tutup seperti yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, (6/2/2021).

Pasar Kejobong, Pasar Desa Langgar, pemancingan di Desa Nangkod dan Lamuk, Kolam Renang Desa Nangkod, Lembah Pleset serta beberapa pertokoan yang ada di seputar Pasar Kejobong tak luput disemprot disinfektan oleh petugas gabungan.

Seperti diketahui sesuai Surat Edaran Bupati Purbalingga tentang gerakan ini bahwa sesuai Surat Edaran Bupati terkait untuk pasar di Purbalingga masih diperbolehkan buka namun hanya sampai pukul 11.00 WIB dan dengan protokol kesehatan yang ketat selebihnya setelah tutup akan dilaksanakan penyemprotan termasuk obyek wisata yang memang sesuai aturan diharuskan tutup dan petugas gabungan bersama relawan lainnya akan melaksanakan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

Seperti diungkapkan oleh Peltu Rudi, salah satu petugas dari Koramil 07/Kejobong yang terlibat dalam penyemprotan ini bahwa tidak adanya aktivitas di tempat-tempat tersebut digunakan oleh petugas untuk melaksanakan penyemprotan.

"Pasar dan beberapa obyek wisata yang tutup tidak ada aktivitasnya kita semprot disinfekatan. Hal ini mendasari Surat Edaran Bupati dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Jelang Pemberlakuan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Wilayah Purbalingga Lengang

 

 


PURBALINGGA - Adanya rencana akan diberlakukannya gerakan "Jateng di rumah Saja" mulai tanggal 6-7 Februari 2021, wilayah Kabupaten Purbalingga terpantau lengang di malam hari," (5/2/2021).

Seperti hasil penelusuran Sertu Satria Ferry Sonarya dari Tim Liputan Pendim 0702/Purbalingga yang sengaja melaksanakan pemantauan dan penelusuran di wilayah perkotaan menyebutkan bahwa wilayah kota Purbalingga terpantau lengang.

"Cuaca cerah, namun situasi sejak pukul 19.30 WIB di sebagian besar wilayah perkotaan Kabupaten Purbalingga terpantau cukup lengang, beberapa toko juga telah menutup tokonya lebih awal, hanya beberapa penjual makanan kaki lima yang nampak masih  membuka usaha dagangannya namun sepi pembeli," ungkapnya.

"Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga bahwa Kabupaten Purbalingga juga merupakan daerah yang menerapakan kebijakan gerakan "Jateng di Rumah Saja" hal ini sebagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ada 7 poin pokok aturan yang tertuang dalam Surat Edaran yang diteken oleh Bupati Purbalingga Tiwi tersebut, salah satunya penutupan pusat perbelanjaan, toko modern dan swalayan serta toko sejenis lainnya yang harus tutup total di tanggal 6-7 Februari 2021 termasuk pasar tradisional/rakyat yang boleh beroperasi namun dibatasi waktunya," tambahnya.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Progres Pembangunan Huntara bagi Penyintas Bencana Tanah Bergerak Tumanggal Capai 85%

 

 

 


PURBALINGGA - Hunian Sementara (Huntara) sebanyak 13 unit dan MCK umum bagi penyintas bencana tanah bergerak di Dusun Pagersari Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, kini telah mencapai progress 85% proses pembangunannya, (5/2/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, bencana tanah bergerak melanda 3 RT di dusun tersebut seluas kurang lebih 15 Ha dan mengakibatkan 30 rumah rusak berat, 10 rumah rusak sedang, 51 rumah rusak ringan dan 17 rumah terancam turut terdampak bencana ini.

Sebagai bentuk penanganan tanggap darurat pasca terjadinya bencana, Dinperumkin Kabupaten Purbalingga bersama dengan Kodim 0702/Purbalingga, MDMC, Baznas, Kokam maupun relawan lainnya saat ini bahu membahu membangun Huntara untuk warga terdampak bencana tersebut yang lokasinya berada di komplek Sari Land Sidulang dusun tersebut.

Seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Purbalingga Drs. Imam Hadi, M.Si., saat melaksanakan survey beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa perlunya dibangun Huntara bagi penyintas korban bencana tanah bergerak Desa Tumanggal.

"Jawaban mendesak pasca terjadinya bencana ini perlu adanya pemenuhan kebutuhan hunian yang aman dan nyaman karenanya secara bertahap pembangunan Huntara dilaksanakan mengingat ada beberapa rumah yang kondisinya bila dipaksa untuk ditempati sangat membahayakan penghuninya ditambah lagi hujan masih kerap terjadi tidaklah menutup kemungkinan terjadi dampak bencana susulan," ungkapnya.

Di tempat yang sama Babinsa Tumanggal Serma Heri Imam S. saat dikonfirmasi turut menuturkan hal senada perlunya segera dibangun Huntara bagi warga binaannya yang terdampak bencana ini.

"Hujan masih kerap terjadi, longsor maupun tanah bergerak juga kerap terjadi di beberapa titik, kondisi beberapa rumah juga ada yang telah mengalami  kerusakan cukup parah, hal ini tentunya sangat tidak layak untuk dihuni karena dapat membahayakan penghuninya karenanya Huntara diperlukan  bagi warga terdampak.
Saat ini progress pembangunan Huntara secara bertahap telah mencapai 85%, harapannya Huntara ini dapat segera selesai sehingga secepatnya dapat untuk ditempati warga terdampak khususnya yang kondisinya benar-benar terdampak parah akan bencana ini," tegasnya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)


Petugas Sosialisasikan Gerakan Jateng di Rumah Saja

 

 


 

PURBALINGGA - Adanya kebijakan yang diberlakukan di wilayah Kabupaten Purbalingga dengan dibarengi penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga Nomor : 300/1225 tentang pokok-pokok yang mengatur gerakan "Jateng di Rumah Saja", petugas gabungan mulai melaksanakan sosialisasi di beberapa tempat yang biasanya menjadi pusat keramaian atau berkumpulnya masa. Salah satunya seperti yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kutasari, (4/2/2021).

Petugas yang terdiri dari anggota Koramil 04/Kutasari, Polsek Kutasari, dan aparat Kecamatan Kutasari menyisir beberapa tempat wisata maupun pasar yang berada di wilayahnya seperti kolam renang Tirto Asri Walik, Telaga Situ Tirta Marta dan pasar tradisional/rakyat di Desa Candiwulan dan Desa Kutasari.

Diungkapkan oleh Sertu Pandi salah satu Petugas dari Koramil 04/Kutasari yang turut dalam kegiatan sosialisasi ini tentang kegiatan yang ia laksanakan bersama petugas lainnya.

"Sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang rencana pemberlakuan 2 hari "Jateng di Rumah Saja", pasar dan objek wisata menjadi sasarannya, hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui tentang pokok-pokok aturan sesuai poin edaran Bupati Purbalingga tentang kebijakan yang akan diberlakukan," ungkapnya

Dipihak lain  salah satu pedagang sayuran yang ada di Pasar Kutasari yang tidak mau disebutkan namanya  menuturkan jika dirinya telah mengetahui rencana adanya kebijakan tersebut namun dia masih merasa sedikit bimbang.

"Kami sudah mengetahuinya dari media sosial maupun dari teman sesama pedagang, kebimbangan kami yaitu boleh berjualan dari pukul 01.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB setelahnya tutup dan pasar akan dibersihkan serta disemprot disinfektan, kalau masyarakat tidak boleh keluar terus nanti siapa yang akan beli dagangan kami pak," keluhnya.

Hal ini disikapi oleh Serda Pandi," kami memahami situasi yang ada di masyarakat, karenanya kami berharap masyarakat maklum dan tetap dapat mematuhi kebijakan pemerintah karena hal ini juga merupakan upaya agar kita semua segera terbebas dari Covid-19," katanya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

2000 Pohon Pinang akan Ditanam di Lahan TNI AD Karangjengkol

 

 


 

PURBALINGGA--Kodim 0702/Purbalingga melaksanakan penanaman pohon pinang sebagai batas lahan TNI dengan milik warga setempat. Kegiatan ini dilaksanakan di tanah milik TNI AD yang berada di Dusun Limpak Gombong Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, (05/02/2021).

Danramil 04/Kutasari Kapten Arm Wahyudi Seno mengatakan kegiatan penanaman pohon pinang ini bertujuan untuk penghijauan serta menjadi batas lahan tambahan antara milik TNI dan warga, sedangkan untuk batas utama menggunakan patok beton dengan kode AD.

"Kita sudah pasang patok utama dengan kode AD berupa patok cor beton dan kita tambahkan dengan penanaman pohon jambe di sepanjang perbatasan lahan sehingga diharapkan kemudian hari tidak terjadi permasalahan batas tanah dengan masyarakat," katanya.

Ada sekitar 2000 pohon pinang yang akan ditanam di lahan tersebut, semua itu berasal dari jajaran Koramil Kodim 0702/Purbalingga.

"Selain menjadi batas antara lahan milik warga dengan milik TNI, penanaman ini juga berfungsi sebagai penghijauan untuk menahan tanah longsor," tambahnya.

Untuk penanaman pohon pinang ini dengan jarak 2 meter sampai 2,5 meter di setiap sisi perbatasan lahan milik TNI.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Kamis, 04 Februari 2021

Pasar Tradisional di Purbalingga Tetap Buka saat Gerakan Jateng di Rumah Saja

 



 
PURBALINGGA-Meski Kabupaten Purbalingga menerapkan gerakan "Jateng di Rumah Saja" namun pasar tradisional/pasar rakyat tetap dijinkan beroperasi secara terbatas, hal ini turut menjadi pembahasan saat rapat koordinasi yang digelar di Aula Dinhub Kabupaten Purbalingga tentang rencana pemberlakuan gerakan "Jateng di Rumah Saja" yang dihadiri oleh perwakilan petugas gabungan baik dari TNI, Polri, Dinhub, Satpol PP dan perwakilan instansi terkait lainnya , (4/2/2021).

Kebijakan ini juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga Nomor : 300/1225 tentang pengendalian penyebaran Covid-19  yang berisi  petunjuk teknis gerakan 2 hari "Jateng di Rumah Saja". Dalam SE tersebut dipastikan pasar tradisional di Purbalingga tetap buka namun ada pembatasan.

Perwira Sekai Operasi Kodim 0702/Kapten Arm Mindoko yang turut hadir dalam Rakor tersebut saat dikonfirmasi menuturkan bahwa selain beberapa poin lainnya yg dibahas sesuai aturan kebijakan gerakan 2 Hari "Jateng di Rumah Saja" juga turut dibahas rencana pasar tradisional/rakyat yang tetap diijinkan buka dengan syarat.

"Sesuai SE pasar tradisional/rakyat tetap diijinkan buka namun dibatasi yaitu buka mulai pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB, selebihnya rencana di pasar-pasar tersebut akan dibersihkan dan disemprot disinfektan agar steril dari Covid-19," ungkapnya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Warga Luar Daerah yang Akan Masuk Purbalingga di Rapid Tes Antigen

 




PURBALINGGA - Dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19,  Kabupaten Purbalingga akan menerapkan gerakan "Jateng di Rumah Saja" yang rencana pelaksanaannya selama 2 hari yaitu tanggal 6-7 Februari 2021. Adanya gerakan ini Pemkab Purbalingga juga telah menurunkan teknis pelaksanaannya melalui Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga Nomor : 300/1225 yang diteken oleh Bupati Tiwi,(4/2/2021).

Seperti diungkapkan oleh Tiwi panggilan akrab Bupati Purbalingga saat dikonfirmasi yang membenarkan akan hal ini.

"Betul, Kabupaten Purbalingga juga akan melaksanakan gerakan itu (Red: Jateng di Rumah Saja), Surat Edaran juga telah kami turunkan yang di dalamnya mengatur pokok-pokok tentang kebijakan gerakan tersebut," ungkapnya.

Tiwi juga mengaku akan mendukung gerakan ini yang digagas oleh Gubernur Ganjar Pranowo. Dirinya beralasan berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi penularan Covid-19 dimana pelaksanaanya harus dilakukan bersama oleh semua pihak.

"Bagi Pemkab Purbalingga yang terpenting adalah bagaimana kita menekan jumlah penderita Covid-19. Secara prinsip kami mendukung, karena masalah kesehatan perlu menjadi prioritas," pungkasnya.

Di tempat berbeda, Perwira Seksi Operasi Kodim 0702/Purbalingga Kapten Arm Mindoko saat dikonfirmasi setelah melaksanakan kegiatan rapat di Aula Dinhub Purbalingga yang membahas rencana gerakan ini menuturkan pihaknya juga akan mendukung adanya gerakan ini.

"Kodim 0702/Purbalingga turut mendukung upaya ini, sesuai hasil rapat kita bersama unsur gabungan lainnya akan turut serta dalam berbagai operasi dan penyekatan maupun penutupan akses jalan yang rencananya akan dilaksanakan di perbatasan masuk wilayah Kabupaten Purbalingga yaitu di Perempatan Sirongge, Perempatan Karang Sentul, Perempatan Kedung Menjangan dan Simpang Lima Selabaya yg akan menuju ke kota. Selanjutnya di pos perbatasan masuk wilayah Kabupaten Purbalingga seperti di Karangreja, Terminal Bukateja dan Tugu Sayonara rencananya juga akan diadakan Rapid Tes Antigen kepada warga yang berasal dari luar daerah.Tiap pos akan mendapat 100 antigen yang pencanangannya akan dilaksanakan di Pos Tugu Sayonara Jompo pada Sabtu, 6 Februari 2021 pukul 09.00 WIB," paparnya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Babinsa Karangaren Monitoring dan Pengamanan Pemakaman Protokol Covid-19

 

 


 

PURBALINGGA--Babinsa Koramil 04/Kutasari  Serda Sumardi melaksanakan pengamanan dan monitoring terkait pemakaman salah satu warga binaanya yang meninggal dunia karena terkonfirmasi Covid-19. Kegiatan bertempat di TPU Desa Karangaren, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, (03/02/2021).

Diketahui bahwa, jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia berinisial T (51) warga Desa Karangaren, Kecamatan Kutasari. Meninggal dunia pada Rabu, 03 Februari 2021 di Rumah Sakit Siaga Medika Kabupaten Purbalingga.

Terkait kegiatan pemakaman tersebut, Babinsa Desa Karangaren Serda Sumardi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Dedi melaksanakan pengamanan pemakaman untuk mencegah suatu hal yang mungkin mengganggu berlangsungnya kegiatan pemakaman.

“Terlebih dalam penanganan Covid-19 yang menjadi penekanan pimpinan, sehingga kami dituntut proaktif bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas serta satgas penanganan Covid-19 lainnya dalam pelaksanaan monitoring dan pengamanan kegiatan,” katanya.

Kami sebatas memonitoring dan pengamanan saja, untuk pelaksanaan pemakaman dari Tim BPBD Kabupaten Purbalingga yang sudah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pemakaman jenazah Covid-19.

“Kehadiran kami dalam kegiatan pemakaman jenazah positif Covid-19, bertujuan mencegah masyarakat yang berniat menyaksikan dalam jarak dekat, serta mengantisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman,” tambahnya.

Tidak lupa Babinsa juga mengimbau kepada warga binaanya agar selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Hal itu di laksanakan guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Rabu, 03 Februari 2021

Toko dan Usaha Malam Lainnya Diimbau Patuhi PPKM

 




PURBALINGGA - Tidak mematuhi aturan PPKM belasan toko dan Counter HP serta beberapa kedai angkringan di wilayah Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, terpaksa didatangi petugas gabungan dari Koramil 01/Purbalingga, Polsek, Satpol PP dan Ormas Pemuda Pancasila, (3/2/2021).

Pelda M. Ihyaudin saat dikonfirmasi tentang temuan ini menuturkan bahwa masih adanya toko maupun sejenisnya yang masih membandel belum mematuhi aturan PPKM.

"Masih ada 15 toko dan 10 Counter HP serta beberapa Kedai angkringan yang kami datangi dan imbau bersama petugas gabungan lainnya untuk mematuhi aturan PPKM, yaitu menutup usahanya pukul 20.00 WIB sesuai Surat Edaran Bupati Purbalingga," ungkapnya.

Lebih lanjut Pelda Ihyaudin juga turut menuturkan keprihatinannya akan hal ini.

"Kami petugas mengerti dengan situasi yang terjadi, disatu sisi memang ada beberapa usaha yang semestinya beroperasi pada malam hari namun adanya pandemi dan PPKM ini diharapkan masyarakat maklum dengan kebijakan yang ada, hal ini tidak lain tujuannya sebagai upaya pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bila semua pihak patuh diharapkan Covid-19 dapat segera hilang dan kita semua dapat terbebas dari ancamannya," ungkapnya.

Dipihak lain, Adi (35) warga Desa Selaganggeng Kecamatan Mrebet, salah satu pemilik kedai angkringan di Wilayah Kecamatan Purbalingga yang didatangi petugas menuturkan adanya kebijakan ini pihaknya mengerti namun karena tuntutan ekonomi membuatnya menutup usahanya agak telat.

"Kami telah mendapat surat imbauan agar menutup lebih awal usaha kami dengan adanya PPKM ini, namun dagangan kami masih banyak jadi kami menunggu sebentar, ke depan kami akan mengubah strategi usaha kami dengan buka lebih awal agar kebutuhan ekonomi keluarga tetap dapat tercukupi," ungkapnya.

(Satria Ferry_Pendim0702/Purbalingga)

Mahasiswa KKN Terlibat Operasi Yustisi

 




PURBALINGGA - Petugas gabungan dari Posramil Kertanegara, Polsek, Satpol PP dan Mahasiswa KKN UMP menggelar Operasi Yustisi di Pasar Krangean, Jl. Raya Krangean Dusun Picung Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, (3/2/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi kali ini sedikit berbeda dari sebelumnya, hal ini karena adanya keterlibatan Mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN di desa tersebut.

Diungkapkan oleh Peltu Ragil selaku Danposramil Kertanegara yang turut dalam kegiatan ini saat dikonfirmasi tentang tujuan dilibatkannya Mahasiswa KKN dalam kegiatan ini.

"Guna memberikan pengalaman kepada mahasiswa hidup di tengah-tengah masyarakat atau di luar kampus serta untuk menerapkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang telah diperoleh di bangku kuliah selama belajar di kampus, sengaja kami libatkan mereka untuk membantu dalam Operasi Yustisi kali ini," ungkapnya.

"Melalui kegiatan ini diharapkan Mahasiswa  dapat belajar mengasah kecerdasan sosial dan emosional untuk dapat belajar mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat serta harapannya dapat membantu memberi solusi di masyarakat khususnya dengan adanya pandemi Covid-19 ini," harapnya.

(Satria Ferry-Pendim 0702/Purbalingga)

Gelar Hajatan Dimasa PPKM, Disambangi Petugas Gabungan

 




PURBALINGGA - Tetap nekat menggelar acara hajatan/resepsi pernikahan dimasa PPKM tahap ke -2, seorang warga berinisial TT (55) di RT 11/RW 06 Desa Galuh Kecamatan Bojongsari, disambangi petugas gabungan dari Forkopimcam Bojongsari yang terdiri dari Posramil Bojongsari, Polsek, Satpol PP dan Kades Galuh, (3/2/2021).

Seperti diungkapkan oleh Peltu Dwi Erlianto Danposramil Bojongsari yang turut dalam kegiatan ini  bahwa Kedatangan petugas gabungan dalam rangka menegakkan aturan PPKM untuk menekan laju penyebaran Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga Nomor : 300/0594/2021 tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

"Kami petugas gabungan menyambangi kediaman TT yang masih nekat menggelar hajatan, padanya kami berikan imbauan dan teguran agar segera membongkar tratag/kanopinya. Hal ini tentunya karena melanggar aturan PPKM yaitu pada poin ke ‐12, dimana tidak diijinkan menggelar acara hajatan maupun kegiatan lainnya yang dapat mengundang kerumunan masa dalam jumlah banyak sesuai Surat Edaran Bupati Purbalingga untuk mencegah penularan Covid‐19," ungkapnya.

"Adanya hal ini kami berharap masyarakat dapat maklum adanya dan patuh kepada anjuran pemerintah, hal ini semata agar pandemi Covid-19 segera berlalu dan kita semua dapat menjalani kehidupan normal kembali," tambahnya.

(Satria Ferry_Pendim0702/Purbalingga)

Petugas Gabungan Kecamatan Kertanegara Gelar Operasi Yustisi di Pasar Krangean

 

 



PURBALINGGA--Petugas gabungan Koramil 12/Karanganyar, Polsek Karanganyar dan Satpol PP Kecamatan Kertanegara beserta Mahasiswa KKN UMP Purwokerto melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di Pasar Krangean. Kegiatan bertempat Jl. Raya Krangean, Dusun Picung, Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, (03/02/2021).

Seperti yang diungkapkan oleh Danposramil Kertanegara Peltu Ragil mengatakan operasi yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang/pengunjung pasar dalam mematuhi prokes guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kertanegara.

“Semoga dengan di adakan operasi yustisi prokes ini masyarakat Kecamatan Kertanegara lebih mengerti akan pentingya mematuhi prokes terutama memakai masker, karena memang tujunanya untuk kebaikan kita bersama,” ungkapnya.

Dalam operasi yustisi kami masih mendapati 28 orang yang belum mematuhi prokes dengan tidak  memakai masker di tempat umum yaitu di Pasar Krangean, padanya seperti biasa kami ingatkan, kami imbau kedepannya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam kesehariannya terutama saat berinteraksi dengan banyak orang.

Ditambahkan peltu Ragil,” kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya untuk diri sendiri namun ini merupakan sebuah upaya untuk kita semua agar dapat segera menjalani kehidupan normal seperti sedia kala tanpa ada ancaman Covid-19,” tegasnya

( Pendim 0702/Purbalingga)


Wujud Kekompakan Koramil 04/Kutasari Melaksanakan Karya Bhakti Pengecoran Talud Bersama Warga

 

 
PURBALINGGA--Karya Bhakti merupakan pekerjaan dan kegiatan bagi Babinsa untuk membantu masyarakat di desa binaannya yang mana manfaatnya bisa dirasakan dan bisa dinikmati masyarakat, Koramil 04/Kutasari  yang dipimpin langsung Danramil Kapten Arm Wahyudi Seno mengerahkan anggotanya untuk mempelopori Karya Bhakti  bersama warga binaannya Dusun Limpah Tepus, Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, (03/02/2021). 


Danramil mengatakan, pelaksanaan Karya Bhakti bersama Masyarakat ini merupakan salah satu wujud nyata dan peran aktif serta sumbangsih TNI. Khususnya Aparat Kewilayahan kepada Rakyat di daerah serta sebagai wujud Kemanunggalan TNI -Rakyat. 


"Melalui Karya Bhakti ini pula diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan budaya gotong royong yang memang sudah menjadi budaya Bangsa Indonesia," ujar Kapten Arm Wahyudi seno. 


Di tempat yang sama, Serka Wahyono selaku Babinsa Desa Karangjengkol mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan akan dapat menumbuhkan budaya gotong royong serta kekompakan yang selama ini redup dimakan jaman. Tumbuhnya semangat dan nilai-nilai kekompakan dapat menjadikan inspirasi motivasi masyarakat saling bahu membahu bersama warga lainnya berbaur dengan Babinsa mencapai kemajuan fasilitas umum pembangunan desa. 


Karya Bhakti pembuatan talud bersama masyarakat ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat agar tetap terjalinnya  hubungan yang baik dalam mengoptimalkan kegiatan pemberdayaan wilayah, sehingga Koramil 04/Kutsari dapat mencapai pembinaan teritorial secara tepat sasaran.


(Pendim 0702/Purbalingga)