Rabu, 15 September 2021

Babinsa Imbau Patuhi Prokes Walaupaun Sudah Divaksin Covid-19

 

 


PURBALINGGA—Sebanyak 180 orang warga Desa Jingkang menerima vaksin Covid-19 dosis 1 untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar warga menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.
Untuk menjaga keamanan kegiatan tersebut Babinsa Koramil 09/Karangreja Sertu Sebo Kahono melaksanakan pengamanan dan pendampingan kepada warga binaanya yang akan melaksanakan vaksin Covid-19 yang bertempat di Aula Desa Jingkang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga,(14/09/2021).
Sertu Sebo Kahono selaku Babinsa Jingkang mengatakan vaksinasi Covid-19 ini mempunyai target sebanyak 180 orang warga Desa Jingkang.
“Bagi warga Desa Jingkang yang berumur 18 tahun keatas dan badan sedang tidak sakit akan melaksanakan vaksin Covid-19,” katanya.
Sertu Sebo Kahono menjelaskan banyak manfaatnya mengikuti vaksin Covid-19 ini, vaksin ini dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19, melindungi orang lain dari Covid-19 dan dapat menghentikan penyebaran Covid-19.
Selain melaksanakan pengamanan, Babinsa mengimbau kepada warga binaanya untuk selalu patuhi prokes walaupun sudah di vaksin.
“Tetap patuhi prokes walaupun sudah di vaksin, pakai masker apabila akan melakukan kegiatan diluar rumah dan jaga jarak di tempat umum,” imbaunya.
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar