PURBALINGGA--
Petugas gabungan tingkat Kabupaten memberikan efek jera tindakan push
up bagi warga yang melanggar prokes. Kegiatan penegakan prokes ini di
Purbalingga Food Center, Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan
Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (07/09/2021).
Pemberian
tindakan pus up di maksudkan untuk mberikan efek jera kepada warga yang
melanggar, agar kemudian hari tidak di ulangi lagi, sehingga warga akan
mematuhi prokes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar