Selasa, 07 September 2021

Petugas Gabungan Berikan Tindakan Push Up kepada Pelanggar Prokes

 

Mungkin gambar 1 orang, berdiri dan luar ruangan



PURBALINGGA-- Petugas gabungan tingkat Kabupaten memberikan efek jera tindakan push up bagi warga yang melanggar prokes. Kegiatan penegakan prokes ini di Purbalingga Food Center, Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (07/09/2021).
 
Pemberian tindakan pus up di maksudkan untuk mberikan efek jera kepada warga yang melanggar, agar kemudian hari tidak di ulangi lagi, sehingga warga akan mematuhi prokes.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar