Rabu, 01 September 2021

Operasi Yustisi Terus Digelar di Kecamatan Karangmoncol

 


PURBALINGGA—Tiga Pilar Kecamatan Karangmoncol melaksanakan operasi yustisi untuk mencegah dan memutus mata rantai di wilayah Kecamatan Karangmoncol. Kegiatan bertempat di Jalan Raya Pekiringan-Karangmoncol Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten purbalingga, (31/08/2021).
Pelda Purwanto Batituud Koramil 11/Karangmoncol yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Karangmoncol.
“Dengan sering dilakukannya operasi yustisi ini, diharapkan warga mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan karena masa pandemi Covid-19 ini masih belum berakhir,” katanya.
Dari hasil operasi yustisi, masih di temukan warga yang melanggat protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Masih ada 8 orang warga yang melanggar prokes, kepadanya diberikan edukasi tentang prokes dan diminta untuk tidak mengulangiya serta memakai masker apabila ada kegiatan diluar rumah,” jelasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar