Rabu, 22 September 2021

Putus Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Lakukan Imbauan dan Sosialisasi Patuhi Prokes

 

 


PURBALINGGA—Upaya untuk menangani masa pandemi Covid-19 di wilayah Purbalingga terus dilakukan termasuk di tingkat kecamatan untuk melakukan operasi penegakan protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan tingkat Kecamatan Karangreja dari Koramil 09/Karangreja, Polsek Karangreja dan Satpol PP Kecamatan Karangreja melakukan patroli malam penegak prokes dalam rangka pengawasan PPKM Level 3. Kegiatan menyasar di Jalan Raya 
Karangreja Kompleks Pasar Karangreja Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, (21/09/2021).
 
Patroli malam penegakan prokes ini bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Karangreja dan menyasar kepada warga Karangreja termasuk para pedagang kaki lima di kompleks Pasar Karangreja.
 
Seperti yang dikatakan oleh Serda Kamadi anggota Koramil 09/Karangreja yang tergabung dalam patroli malam mengatakan patroli malam dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi prokes karena masa pandemi Covid-19 masih ada disekitar kita.
 
“Kita pastikan warga Karangreja mematuhi prokes terutama memakai masker dan jaga jarak apabila sedang melakukan kegiatan di tempat umum,” katanya.
 
Lanjut Serda Kamadi,”masih terdapat 8 orang warga Karangreja yang melanggar prokes tidak memakai masker, kepadanya diberikan edukasi dan sosialisasi tentang prokes serta diminta apa bila ada kegiatan di tempat umum jangan lupa pakai masker,” jelasnya.
 
Terkait dengan PPKM Level 3, petugas gabungan terus mengimbau untuk warga untuk mematuhi prokes dan aturan-aturan yang boleh dan tidak untuk dilakukan dalam aturan PPKM Level 3.
 
“Imbauan dan sosialisasi untuk patuhi prokes dan PPKM Level 3 terus diberikan kepada para penjual makanan kaki lima yang ada di kompleks Pasar Karangreja agar masa pandemi cepat selesai,” 
imbaunya.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar