PURBALINGGA--Sebagai usaha dan upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, patroli penegakan prokes, sosialisasi dan imbauan terus dilakukan.
Seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan tingkat Kecamatan Karanganyar dalam mempercepat penanganan Covid-19 terus melakukan imbauan dan sosialisasi prokes kepada warga Kecamatan Karanganyar agar Karanganyar terbebas dari penyebaran virus ini. Kegiatan bertempat di Jalan Raya Karanganyar Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, (18/09/2021).
Petugas gabungan dari Koramil 12/Karanganyar ,Polsek dan Satpol PP melaksanakan sosialaisasi dengan tujuan agar msayarakat mengerti untuk mamatuhi prokes, karena prokes salah satu cara untuk memutus dan mencegah penularan Covid-19.
Terkait dengan PPKM Level 3 ,petugas gabungan juga mensosialisasikan kepada para pedagang kaki lima untuk menutup daganganya pada waktu yang di tentukan.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar