PURBALINGGA--Babinsa
Koramil 03/Kalimanah Serka Sudirman menghadiri rapat Rencana Kerja
Pembangunan Desa (RKP) Desa Kalitinggar tahun anggaran 2022 di Aula
Balai Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga,
(22/09/2021).
Kegiatan
musyawarah desa ini untuk menyepakati RKP-Desa Kalitinggar yang
direncanakan Tahun 2022 dalam proses untuk melahirkan perencanaan
pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat, Pemerintah Desa
Kalitinggar bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam
melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang
berkesinambungan.
Disela-sela
rapat Serka Sudirman selaku Babinsa Kalitinggar menyampaikan pesan dan
imbauan agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2022, tetap
berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana
yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan
desa, agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh
masyarakat Desa Kalitinggar.
"Adapun
tujuan dari Rencana kerja pembangunan Desa ini untuk menjalankan amanah
rakyat membangun sarana dan prasarana baik pembangunan fisik maupun non
fisik secara seimbang agar rakyat Desa Kalitinggar semakin maju dan
sejahtera,” ungkapnya.
Ditempat
yang sama Kepala Desa Kalitinggar Purnomo menyampaikan agar nantinya
hasil rapat RKP Desa Kalitinggar ini menjadi pedoman dalam pembagunan
tahun 2022 untuk kemajuan Desa Kalitinggar.
"Agar
di sampaikan kepada warga apa-apa yang telah menjadi keputusan dalam
rapat ini, agar nantinya di tahun depan warga mengetahui kemana arah
dana pembagunan Desa Kalitinggar," tegasnya.
Tetap
patuhi prokes dimanapun berada karena masa pandemo Covid-19 masih ada
di sekitar kita, dengan memakai masker di setiap kegiatan di luara
rumah.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar