PURBALINGGA—Dengan berubahnya status dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3
wilayah Kabupaten Purbalingga karena kasus penyebaran Covid-19 ada
penurunan yang semakain baik, yaitu kasus baru antara 50-150 orang per
100 ribu penduduk per minggu, (01/09/2021).
Patroli malam penegakan prokes terus dilakukan oleh petugas gabungan Instansi yang ada di Purbalingga.
Lettu
Inf Sahirman anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam
patroli penegakan ini mengatakan usaha dari TNI, Polri dan Pemda
membuahkan hasil yang baik yaitu dengan berubahnya status ke PPKM Level
3.
“Dengan
berubahnya status ke level 3, patroli penegakan prokes tetap dilakukan
oleh petugas gabungan, agar kedepan Purbalingga terbebas dari Covid-19,”
katanya.
Patroli
penegakan prokes ini menyasar tempat-tempat keramaian yang ada di
wilayah Purbalingga, untuk mengingatakan warga Purbalingga tetap patuhi
prokes.
“Tempat-tempat
keramaian yang menjadi sasaran patroli seperti Purbalingga Food Center
dan kompleks GOR Goentur Darjono Purbalingga,” tambahnya.
Dalam
patroli tersebut, petugas gabungan mengimbau kepada warga untuk selalu
patuhi prokes dan PPKM Level 3 agar kita semua terhindar dari penularan
Covid-19.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar