PURBALINGGA--Operasi
masker kembali digelar oleh petugas gabungan tingkat kabupaten dalam
rangka penegakan prokes dan pengawsan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten
Purbalingga. Kegiatan bertempat di Jalan Lingkar Selatan Alun-Alun
Purbalingga Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten
Purbalingga, (15/09/2021).
Operasi
ini menyasar para pengguna kendaraan yang tidak mematuhi prokes yaitu
tidak memakai masker saat beraktifitas di tempat umum.
Tujuan operasi masker ini untuk mengurangi angka penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Purbalingga, agar tidak bertambah.
Sosialisasi
dan imbauan patuhi prokes terus di lakukan oleh petugas gabungan kepada
warga agar Purbalingga terbebas dari Covid-19.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar