PURBALINGGA--Masa
pandemi Covid-19 masih ada disekitar kita, banyak usaha dan upaya yang
dilakukan untuk mengatasi pandemi Covid-19, seperti dilakukan patroli
penegakan prokes, operasi yustisi dan progam vaksinasi massal.
Seperti
operasi yustisi penggunaan masker yang dilakukan oleh petugas gabungan
tingkat kabupaten yang menyasar pengguna kendaraan bermotor baik roda
dua maupun roda empat Yang bertempat di Alun-Alun Purbalingga Jalan
Jenderal Soedirman Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga,
Kabupaten Purbalingga, (10/09/2021).
Kegiatan
ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga mematuhi prokes yaitu
pengunaan masker saat warga berkatifitas di tempat umum, dengan di
lakunan operasi ini akan membuat warga sadar akan pentingnya kesehatan.
Dalam
kegiatan ini, masih ada 13 orang warga Purbalingga yang terjaring
melanggar prokes yaitu dengan tidak memakai masker, kepadanya diberikan
teguran dan edukasi tentang prokes serta di minta memakai masker apa
bila akan ada kegiatan di tempat umum.
Petugas
gabungan selama kegiatan terus melakukan imbauan kepada warga yang
melintas untuk selalu mematuhi prokes dimanapun berada, agar masa
pandemi Covid-19 cepat selesai.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar