Jumat, 10 September 2021

Operasi Yustisi Penggunaan Masker Sasar Pengguna Kendaraan Bermotor

 

 


PURBALINGGA--Masa pandemi Covid-19 masih ada disekitar kita, banyak usaha dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi pandemi Covid-19, seperti dilakukan patroli penegakan prokes, operasi yustisi dan progam vaksinasi massal.
Seperti operasi yustisi penggunaan masker yang dilakukan oleh petugas gabungan tingkat kabupaten yang menyasar pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat Yang bertempat di Alun-Alun Purbalingga Jalan Jenderal Soedirman Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (10/09/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga mematuhi prokes yaitu pengunaan masker saat warga berkatifitas di tempat umum, dengan di lakunan operasi ini akan membuat warga sadar akan pentingnya kesehatan.
Dalam kegiatan ini, masih ada 13 orang warga Purbalingga yang terjaring melanggar prokes yaitu dengan tidak memakai masker, kepadanya diberikan teguran dan edukasi tentang prokes serta di minta memakai masker apa bila akan ada kegiatan di tempat umum.
Petugas gabungan selama kegiatan terus melakukan imbauan kepada warga yang melintas untuk selalu mematuhi prokes dimanapun berada, agar masa pandemi Covid-19 cepat selesai.
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar